Pengujian Keabsahan Bukti Permulaan dalam Pemeriksaan Sah Tidaknya Penetapan Tersangka oleh Praperadilan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 = Testing The Validity of Preliminary Evidence in Legal Examination of Unpredictability by Pretrial Post Decision of The Constitutional Court Number 21/PUU-XII/2014.
Sitompul, Tumpal H.;
Eva Achjani Zulfa, supervisor; Mardjono Reksodiputro, examiner; Surastini Fitriasih, examiner
([Publisher not identified]
, 2017)
|
ABSTRAK Tesis ini membahas permasalahan pada pengujian keabsahan bukti permulaan dalam pemeriksaan sah tidaknya penetapan tersangka oleh praperadilan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Ruang lingkup pembahasannya adalah bagaimana dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 21/PUU-XII/2014 yang memperluas kewenangan praperadilan untuk memeriksa sah tidaknya penetapan tersangka, bagaimana urgensi pengujian keabsahan bukti permulaan yang dilakukan praperadilan dalam pemeriksaan sah tidaknya penetapan tersangka, dan bagaimana standar dan mekanisme pengujian yang dijadikan parameter untuk menguji keabsahan bukti permulaan dalam pemeriksaan sah tidaknya penetapan tersangka oleh praperadilan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan komparatif dan pendekatan konseptual. Data-data yang diperoleh akan dideskripsikan untuk kemudan dianalisa secara kualitatif dan diuraikan secara sistematis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pranata praperadilan merupakan mekanisme check and balance system atas tindakan penetapan tersangka oleh penyidik yang dimungkinkan dalam prosesnya terjadi kekeliruan sehingga berimplikasi merampas hak asasi manusia. Mekanisme pengawasan mewujud dalam bentuk pengujian keabsahan perolehan alat bukti, sehingga dengan pengujian tersebut alat bukti dapat dipercaya keabsahannya reliability. Pengujian tersebut merupakan suatu keharusan yang mendesak urgens, kaitannya sebagai upaya yang memberikan jaminan perlindungan hak asasi manusia dan jaminan diterapkannya asas praduga tidak bersalah atas kemungkinan arbitrary process dalam proses mencari dan menemukan bukti di tahap penyidikan, dengan output suatu jaminan bahwa alat bukti yang diperoleh penyidik merupakan "alat bukti yang sah menurut hukum". Berdasarkan Pasal 2 ayat 2 Perma Nomor 4 Tahun 2016, standar pemeriksaan pengujian keabsahan bukti permulaan menggunakan standar kuantitatif. Standar pemeriksaan ini berpotensi bahwa bukti permulaan yang manipulatif tidak dapat digali kebenarannya secara komprehensif. Penetapan tersangka secara sewenang-wenang yang didasari bukti permulaan yang tercemar tainted evidence tersebut bertentangan dengan due process of law. ABSTRACT This thesis discusses the problem of testing the validity of preliminary evidence in the examination of the validity of the suspect 39 s determination by the pre trial post Constitutional Court decision No. 21 PUU XII 2014. The scope of the discussion is how the basis of consideration of the Constitutional Court in decision Number 21 PUU XII 2014 which extends the pretrial authority to examine the legality of the suspect's determination, the urgency of testing the validity of the preliminary evidence of pretrial evidence in the legitimate examination of the suspect's determination, and how the testing standards and mechanisms Parameters to test the validity of the preliminary evidence in the legitimate examination of the suspect's determination by the pretrial to follow up the decision of the Constitutional Court. The research method used is normative doctrinal, using statute approach, case approach, comparative approach and conceptual approach. The data obtained will be described for later analyzed qualitatively and described systematically. The result of the research concludes that pretrial institution is a mechanism of check and balance system for the act of determining the suspect by the investigator which is possible in the process of mistake so that the implication of depriving human rights. The monitoring mechanism takes the form of testing the validity of the acquisition of evidence, so that by testing the evidence can be trusted its reliability. The test is an urgent necessity, its linkage as an effort to guarantee human rights protection and the guarantee of the presumption of innocence on the possibility of an arbitrary process in the process of seeking and finding evidence at the inquiry stage, with the output of a guarantee that evidence obtained by the investigator is legal evidence according to the law. Based on Article 2 paragraph 2 of Perma Number 4 Year 2016, the standard of examination of the validity test of preliminary evidence using quantitative standards. This standard of examination has the potential that manipulative preliminary evidence can not be explored in a comprehensive way. The arbitrary determination of suspects based on tainted evidence is against the due process of law. |
T48831-Tumpal H Sitompul.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T48831 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2017 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xiv, 357 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T48831 | 136-18-488398934 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20455074 |