ABSTRAK Tesis ini membahas mengenai implementasi asas kekhususan sistematis dalam hal terjadi benturan penyidikan antara tindak pidana korupsi dengan tindak pidana perpajakan. Ruang lingkup pembahasannya adalah bagaimana hubungan antara Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, tolok ukur penyidikan tindak pidana korupsi dan tindak pidana perpajakan, dan kewenangan penyidikan tindak pidana korupsi di bidang perpajakan dalam kasus Mobile-8. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis, dan pendekatan kasus. Data-data yang diperoleh diolah secara kualitatif dan diuraikan secara sistematis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi bersifat khusus dalam hal terjadi tindak pidana korupsi, sedangkan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan bersifat khusus dalam hal terjadi tindak pidana perpajakan. Selain itu, ada beberapa tolok ukur yang dapat dijadikan dasar bagi penyidik untuk menentukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana perpajakan, yakni subjek hukum, sifat perbuatan, alat bukti yang diperoleh, lingkungan dan area delicti berada, Ada tidaknya unsur ldquo;kerugian keuangan negara atau perekonomian negara rdquo; sebagai salah satu unsur tindak pidana korupsi, dan ada tidaknya penundukan terhadap Pasal 14 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, dalam kasus Mobile-8, oleh karena merupakan tindak pidana perpajakan, maka kewenangan penyidikan ada pada Penyidik PPNS Dirjen Pajak, bukan pada Kejaksaan. ABSTRACT This thesis discusses the implementation of the principle of systematic specificity Lex Systematiche Specialiteit in the event of a clash of investigations between the criminal act of corruption and the criminal act of taxation. The scope of this Thesis is how the relationship between the Corruption Act and the Law of General Provisions and Procedures of Taxation, the benchmark of corruption criminal investigation and the criminal act of taxation, and the authority of the investigation of corruption in the field of taxation in Mobile 8 case. The research method used is normative juridical, using legislation approach, analytical approach, and case approach. The data obtained are processed qualitatively and described systematically. The result of the research concludes that the Corruption Act is special in the case of corruption, whereas the Law on General Provisions and Tax Procedures is special in the case of tax crime. In addition, there are several benchmarks that can be used as a basis for investigators to determine the criminal acts of corruption or criminal acts of taxation, namely the subject of law, the nature of deeds criminal acts , evidence obtained, the environment and delicti areas are located, whether or not there is an elements of state financial loss or national economic loss as element of the criminal act of corruption, and whether or not there is any submission to Article 14 of the Corruption Act. In addition, in Mobile 8 case, since it is a criminal act of taxation, the authority of investigation is on the PPNS Investigator of the Director General of Taxes, not the Attorney General 39 s Office. |