Full Description
Cataloguing Source | LibUI ind rda |
Content Type | text (rdacontent) |
Media Type | unmediated (rdacontent); computer (rdacontent) |
Carrier Type | volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier) |
Physical Description | xiii, 180 pages : illustration ; 30 cm. |
Concise Text | |
Holding Institution | Universitas Indonesia |
Location | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
- Availability
- Digital Files: 1
- Review
- Cover
- Abstract
Call Number | Barcode Number | Availability |
---|---|---|
T47787 | 15-17-750230747 | TERSEDIA |
No review available for this collection: 20455364 |
Abstract
ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang permasalahan hukum dengan penggunaan diskresi yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah. Dalam menggunakan diskresi, Pejabat Pemerintah memiliki potensi didakwa dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Sehingga diperlukan perlindungan hukum bagi Pejabat Pemerintah, agar dapat menggunakan diskresi tanpa khawatir akan didakwa dengan tindak pidana korupsi. Ruang lingkup permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana seorang Pejabat dapat didakwa dengan tindak pidana korupsi, bagaimana perlindungan hukum bagi Pejabat Pemerintah dalam melakukan wewenang diskresi dan apakah Pejabat Pemerintah dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana ketika melakukan diskresi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang dipakai menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Datadata yang diperoleh akan dideskripsikan untuk kemudian dianalisa secara kualitatif dan diuraikan secara sistematis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pejabat Pemerintah dapat didakwa tindak pidana korupsi karena melanggar prosedur yang seharusnya ditempuh ketika menggunakan diskresi. Perlindungan Hukum diwujudkan dengan melakukan pengujian kebijakan pemerintah melalui mekanisme administrasi. Prosedur pengujian melalui mekanisme administrasi diatur dalam Undang-undang No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Pejabat Pemerintah dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana apabila tindakan Pejabat tersebut memenuhi unsur kecurangan (fraud), adanya benturan kepentingan (conflict of interest), ada perbuatan melawan hukum (ilegality), maupun mengandung kesalahan yang disengaja (gross negligence) sehingga konsekuensi yang timbul merupakan tanggung jawab pribadi.
ABSTRACT
This thesis discusses the legal issues with the use of discretion by Government Officials. In using discretion, Government Officials have the potential to be charged with the Corruption Act. So legal protection is required for Government Officials, in order to use discretion without fear of being charged with corruption. The scope of the problem in this study is how an Officer can be charged with a criminal act of corruption, how the legal protection for Government Officials in exercising discretionary powers and whether Government Officials may be subject to criminal liability when conducting discretion. The research method used is normative juridical research. The approach used using two approaches is the approach of legislation and case approach. The data obtained will be described to be analyzed qualitatively and systematically described. The results concluded that Government Officials can be charged with corruption for violating the procedure that should be taken when using discretion. Legal Protection is realized by conducting government policy testing through administrative mechanisms. The testing procedure through the administrative mechanism is regulated in Law no. 30 of 2014 on Government Administration. Government Officials may be liable to criminal liability if the Official's action meets the element of fraud, the existence of a conflict of interest, any illegal act, or contains gross negligence so that the consequences are the responsibility personal.
Tesis ini membahas tentang permasalahan hukum dengan penggunaan diskresi yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah. Dalam menggunakan diskresi, Pejabat Pemerintah memiliki potensi didakwa dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Sehingga diperlukan perlindungan hukum bagi Pejabat Pemerintah, agar dapat menggunakan diskresi tanpa khawatir akan didakwa dengan tindak pidana korupsi. Ruang lingkup permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana seorang Pejabat dapat didakwa dengan tindak pidana korupsi, bagaimana perlindungan hukum bagi Pejabat Pemerintah dalam melakukan wewenang diskresi dan apakah Pejabat Pemerintah dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana ketika melakukan diskresi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang dipakai menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Datadata yang diperoleh akan dideskripsikan untuk kemudian dianalisa secara kualitatif dan diuraikan secara sistematis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pejabat Pemerintah dapat didakwa tindak pidana korupsi karena melanggar prosedur yang seharusnya ditempuh ketika menggunakan diskresi. Perlindungan Hukum diwujudkan dengan melakukan pengujian kebijakan pemerintah melalui mekanisme administrasi. Prosedur pengujian melalui mekanisme administrasi diatur dalam Undang-undang No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Pejabat Pemerintah dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana apabila tindakan Pejabat tersebut memenuhi unsur kecurangan (fraud), adanya benturan kepentingan (conflict of interest), ada perbuatan melawan hukum (ilegality), maupun mengandung kesalahan yang disengaja (gross negligence) sehingga konsekuensi yang timbul merupakan tanggung jawab pribadi.
ABSTRACT
This thesis discusses the legal issues with the use of discretion by Government Officials. In using discretion, Government Officials have the potential to be charged with the Corruption Act. So legal protection is required for Government Officials, in order to use discretion without fear of being charged with corruption. The scope of the problem in this study is how an Officer can be charged with a criminal act of corruption, how the legal protection for Government Officials in exercising discretionary powers and whether Government Officials may be subject to criminal liability when conducting discretion. The research method used is normative juridical research. The approach used using two approaches is the approach of legislation and case approach. The data obtained will be described to be analyzed qualitatively and systematically described. The results concluded that Government Officials can be charged with corruption for violating the procedure that should be taken when using discretion. Legal Protection is realized by conducting government policy testing through administrative mechanisms. The testing procedure through the administrative mechanism is regulated in Law no. 30 of 2014 on Government Administration. Government Officials may be liable to criminal liability if the Official's action meets the element of fraud, the existence of a conflict of interest, any illegal act, or contains gross negligence so that the consequences are the responsibility personal.