Persaingan kegiatan usaha industri hilir gas bumi dalam sistem hukum di Indonesia = The competition of natural gas downstream bussines industry in Indonesian law system
Hafizh Ramdansyah;
Tri Hayati, supervisor; Andhika Danesjvara, examiner; Simatupang, Dian Puji Nugraha, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017)
|
Pengusahaan dan pemanfaatan dari gas bumi harus dilaksanakan secara arif dan bijaksana bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dapat dikatakan terjadi perubahan fundamental dalam kegiatan usaha hilir gas bumi di Indonesia. Paradigma pemanfaatan dan usaha gas bumi dalam industri hilir sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan energi nasional perlu diimbangi dengan melakukan pengaturan secara menyeluruh atau memberi gambaran dari sisi pasokan dan pengaturan sumber, kesiapan infrastruktur dan transportasi atau pendisrtibusian gas bumi. Hal ini disebabkan bahwa akan adanya pula tuntutan dari lingkungan global untuk menerapkan sistem perdagangan bebas antar negara, sehingga dapat menciptakan keadaan usaha yang terbuka dan berdaya saing. Hal ini terlihat nyata pada semangat liberalisasi dengan terbukanya peran serta swasta dalam industri gas bumi secara nasional setelah disahkannya Undang-Undang tersebut. Pada dasarnya liberalisasi membutuhkan dua hal yaitu persaingan usaha yang sehat dan mekanisme pasar. Untuk dapat kondisi persaingan usaha yang sehat perlu dibentuk suatu equal playing field, karena bila terjadi persaingan tanpa ada kesetaraan yang ada adalah dominasi oleh pihak yang memiliki kekuatan. Pelaksanaan kegiatan usaha hilir gas bumi melalui persaingan usaha yang sehat merupakan sebuah fenomena yang positif dalam rangka perwujudan pembanguan ekonomi secara menyeluruh, sehingga kompetisi yang timbul dari persaingan akan berimbas terhadap kesejahteraan masyarakat. The exploitation and utilization of natural gas need to be wisely implemented for the greatest prosperity of the citizens. After Law No. 22 2001 on Oil and Gas was enacted, there has been a fundamental change in the downstream sector activities of natural gas industry in Indonesia. The paradigm of natural gas utilization and business in the downstream sector as a spearhead in the implementation of the national energy needs to be balanced by making a comprehensive arrangement or providing a big picture of supply side and source arrangements, infrastructure and transportation readiness or natural gas distribution. This is because there will be demands from the global environment to implement a free trade system among countries in order to create an open and competitive business. It is evident in the spirit of liberalization which private sector given opportunity to participate in the gas industry after Law No. 22 2001 was passed. Basically liberalization requires two things fair business competition and market mechanism. Fair business competition can only be realized by forming an equal playing field. If there is a competition without equality, so there will be a domination by party which has power. The implementation of downstream sector activities of natural gas industry through fair business competition is a positive phenomenon in the realization of economic development as a whole, so that competition arising from the rivalry will affect the community rsquo s welfare. |
T48588-Hafizh Ramdansyah.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T48588 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 141 pages : illustration ; 30 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T48588 | 15-17-229336777 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20455667 |