ABSTRAK Skripsi ini membahas mengenai penerapan bail-in sebagai salah satu resolusi bank sistemik. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah terkait pengaturan mengenai opsi resolusi bagi bank sistemik yang mengalami permasalahan solvabilitas. Metode penelitian yang dugunakan dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Berdasarkan permasalahan terkait pengaturan mengenai tingkat kesehatan bank, yang berpengaruh kepada permasalahan solvabilitas suatu bank sistemik, sehingga harus diselesaikan dengan opsi resolusi. Berdasarkan Undang-Undang No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, terdapat satu tambahan resolusi yang dapat digunakan yaitu bail-in. Bail-in merupakan upaya untuk menyerap kerugian bank dan melakukan rekapitalisasi bank dengan cara menghapuskan sebagian/seluruh kewajiban dan/atau mengubah sebagian/seluruh kewajiban menjadi modal. Bail-in merupakan kebalikan dari bail-out. Bail-out menggunakan dana APBN untuk menyelamatkan bank sistemik. Namun, dalam prakteknya menimbulkan moral hazard dan dinilai tidak efektif. Hal tersebut yang melandasi dibentuk resolusi bail-in. Diharapkan, dengan resolusi bail-in ini, bank sistemik lebih mandiri dan berhati-hati terhadap kinerja perusahaannya. Regulasi terkait dengan pelaksanaan bail-in harus segera dibentuk, agar terdapat kejelasan hukum. ABSTRACT The focus of this study is about the implementation of bail in as one of systemic bank rsquo s resolution. Discussion issues in this study is about the resolution option for systematically important bank which suffering from solvability problem. The method used in this study is juridical normative study by using secondary data as the main data source. Based upon the issue on regulation concerning about the bank rsquo s health, which affect to bank solvability problem. The problem must be solved with resolution option. Based on Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan law No. 9 of 2016, added one of resolution option. The resolution option is known as bail in. The essence of bail in is the idea that some senior creditors of a bank should, in certain circumstances, have part of their claim against the bank written down in wholly or in part, after the write down of lower ranking subordinated claims and equity. Bail in is in reverse of bail out. Bail out use APBN public funds to solved systematically important bank rsquo s problem. But, in practice bail out inflict moral hazard and ineffective. There is the fundamental reason for the government to create the bail in resolution. Bail in expected to make systematically important bank more settle and concern with their company performance. The regulation related to the implementation of bail in should be formed, for the clarity of the law. |