Prinsip mengenal nasabah pada perusahaan financial technology penyelenggara jasa sistem pembayaran dan perbandingan pengaturannya antara Indonesia dengan India = Know your customer principle for financial technology company on payment system provider and comparation of its Regulation between Indonesia and India
Andyan Pradipa;
Aad Rusyad Nurdin, supervisor; Yunus Husein, examiner; Nadia Maulisa, examiner; Rouli Anita Velentina, examiner
([Publisher not identified]
, 2017)
|
ABSTRAK Financial Technology Fintech merupakan sebuah fenomena yang baru berkembang satu dekade terakhir, yang menggabungkan antara penyediaan jasa keuangan dan kemajuan teknologi.. Penggunaan teknologi digital pada kegiatan usaha Fintech dinilai merupakan solusi yang efisien dari permasalahan lembaga keuangan formal, namun penggunaan teknologi digital pada setiap tahap pelaksanaan jasa keuangan tidak selamanya sejalan dengan amanah peraturan perundang-undangan di Indonesia seperti pada pengaturan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah, berbeda hal nya dengan India yang berkat kemajuan teknologinya telah berhasil menyeimbangkan antara efisiensi dan legalitas. Prinsip Mengenal Nasabah merupakan salah satu poin rekomendasi yang dikeluarkan oleh FATF dalam memberantas tindak pidana pencucian uang, dimana Indonesia merupakan negara yang mengadopsi ketentuan dari rekomendasi FATF tersebut. Indonesia yang sempat dinyatakan sebagai negara yang rawan tindak pidana pencucian uang, mengalami penrubahan peraturan Prinsip Mengenal Nasabah dalam dua dekade terakhir. Untuk itu penelitian ini membahas mengenai perkembangan pengaturan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah di Indonesia dari masa ke masa dan perbandingan pengaturannya di masa sekarang antara Indonesia dengan India. Penelitian dari skripsi ini merupakan penelitian kepustakaan yang menghasilkan tipologi penelitian deskriptif. Hasil dari penemuan ini adalah identifikasi perubahan ketentuan Prinsip Mengenal Nasabah di Indonesia dari masa ke masa, dalam hal perbandingan pengaturan antara Indonesia dengan India, persyaratan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah antara kedua negara memiliki persamaan dan perbedaan dimana perbedaan yang paling mencolok adalah pada persebaran peraturan serta pada proses verifikasi data nasabah. Berdasarkan hasil tersebut, BI harus membentuk peraturan terintegrasi serta bekerjasama dengan pihak lembaga pemerintahan maupun swasta dalam membentuk sistem. ABSTRACT Financial Technology commonly called as Fintech is an uprising phenomenon during the last decade which combine the provision of financial services and technology advancement. The usage of digital technology in Fintech is seen as a solution for the problems faced by formal financial institution, but it doesn rsquo t always comply with the regulating law in Indonesia such as the regulation of know your customer. On the other side, India has succeed to balance between economic efficiency and the regulation. Know Your Customer Principle is one of the recommendation issued by the FATF to combat money laundering practices, where Indonesia is listed as one of the country that comply with the FATF recommendations. Indonesia which was listed as a non cooperative country on combating money laundering, have several changes of law on know your customer principle during last couple of decade. This thesis discusses about the changes of law on know your customer principle from time to time in Indonesia and the comparation of its regulating law between Indonesia and India. This thesis is a library research which delivers descriptive research typology. The result of this thesis research is an identification of the changes of law in Indonesia regarding to the application of know your customer principle, and the similarities as well as differences between Indonesia and India. The biggest distinction between the two is the regulation regarding the customer verification process. Based on that results, Bank Indonesia should issue an integrated regulation and cooperate with other institution as well as private company to make a digital identity system for application of electric digital customer due diligence. |
S69525-Andyan Pradipa .pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S69525 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2017 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xiii, 142 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S69525 | 14-19-444196644 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20456330 |