ABSTRACT Penggunaan bahan-bahan tambang, material, dan teknologi nuklir adalah inalienable right dalam rangka penerapan Permanent Sovereignty pada konteks pemanfaatan tenaga nuklir. Convention on Nuclear Safety CNS tahun 1994 menjadi l rsquo;accord-cadre bagi pemanfaatan energi nuklir untuk pembangkitan tenaga listrik yang mengharuskan pemanfaatannya dijamin dengan hukum domestik yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana prinsip keselamatan di CNS dapat hidup dan mengatur aktivitas pemanfaatan tenaga nuklir untuk pembangkitan listrik domestik melalui kaidah-kaidah hukum positif dalam sebuah kerangka hukum nuklir municipal. Selama ini, sulit untuk menentukan ukuran pelanggaran kaidah hukum CNS karena tidak adanya elemen-elemen kontekstual yang disepakati oleh para sarjana hukum selain aspek teknis. Hal tersebut berusaha dijawab dengan memaparkan best practice pada hukum di beberapa negara, dan dengan pendekatan problem-based, salah satunya dalam hal kecelakaan. Dalam penelitian ini, kecelakaan PLTN Fukushima tahun 2011 lalu dianalisis secara mendalam dan hasilnya didapatkan bahwa terdapat ketaatan parsial Jepang dengan simpulan akhir tidak ada indikasi atas niat pelanggaran yang berakibat kelalaian. Namun lebih kepada kurangnya kesadaran pemerintah Jepang terhadap kultur keselamatan. Penelitian ini dapat digunakan sebagai pembuktian bahwa energi nuklir merupakan opsi yang sangat efesien dan terpercaya apabila keselamatannya terjamin. Selain itu, penelitian ini dapat pula menjadi rujukan untuk memperbaiki hukum dan kebijakan terkait yang masih dirasa kurang tepat, serta menyugestikan reformasi hukum keselamatan nuklir nasional agar sesuai dengan standar keselamatan nuklir internasional yang berlaku. Kata Kunci: Kedaulatan, Energi Nuklir, Hak Berdaulat Tenaga Nuklir, PSNR, Hak Aktivitas Berbahaya, Pembangunan Berkelanjutan, Prinsip Keseimbangan Antar-Generasi, PLTN, Keselamatan nuklir, Hukum Keselamatan Nuklir Internasional, Convention on Nuclear Safety 1994, Kasus Fukushima 2011, Badan Pengawas Nuklir. ABSTRACT The usage of nuclear ores, materials, and technologies is an inalianable right in respect with the application of the Permanent Sovereignty doctrine on the context of atomic energy utilization. The 1994 Convention on Nuclear Safety CNS is the l rsquo accord cadre for nuclear energy utilization, in casu nuclear power plants NPPs , which needs to be guaranteed by a satisfying domestic law. This research aims to explain how the CNS rsquo s safety principles shall prevail and rule the utilization of nuclear power activities for NPPs through positive laws in a municipal nuclear law. It has been strenuous attempt to measure the violations towards the CNS rsquo safety principles since there is no agreement amongst the legal scholars on contextual elements but the technical elements. To solve such problem, this research will explain the states rsquo legal best practice over the world, and by problem based solving, such as accident. This research further analyze on the 2011 Fukushima NPP accident, and it is proven that there is a partial compliance by Japan. It can be concluded that Japan has no intention to breach any law which later relevant with the imprudence . However, the omission was caused by lack of Japan government rsquo s concern on safety culture. This research may proper to be used as a scientific proof that nuclear energy is an efficient and reliable option if only the safety has been settled. Notwithstanding, this research also may be used as a reference to enhance the lack of high safety priority on the laws and policies, and to reform the national nuclear safety law in accordance to the international legal standards. Keywords Sovereignty, Nuclear Energy, Sovereign Right over Natural Resources, PSNR, Right to Conduct a Dangerous Activity, Sustainable Development, Intergenerational Equity Principle, NPP, Nuclear Safety, International Nuclear Safety Law, 1994 Convention on Nuclear Safety, 2011 Fukushima Case, Regulatory Bodies. |