Legal analysis on the conformity of e-commerce business field and on the ambiguous coordination amongst the relevant institutions = Analisa hukum terhadap kesesuaian bidang usaha e-commerce dan terhadap kerancuan koordinasi antara instansi-instansi terkait
Miranti Lusyanash Firdaus;
Wenny Setiawati, supervisor; Pangaribuan, Togi Marolop Pradana, examiner; Rouli Anita Velentina, examiner; Ranggalawe Suryasaladin, examiner; Henny Marlyna, examiner
(Universitas Indonesia, 2017)
|
Despite e commerce being one of the sectors that is rapidly developing, investing in Indonesia remains a challenge. The rapid development of the said sector has not been accompanied with the appropriate regulations. The regulations that govern e commerce can be considered very limited and the description of e commerce in such regulations is still very vague compared to the practice amongst the business actors. In light of these conditions, this research will focus on the analysis of the e commerce business field, specifically in relation to investment in e commerce together with the related institutions namely the Investment Coordinating Board, the Ministry of Communication and Informatics, and the Ministry of Trade. This research will compare various e commerce companies in Indonesia in relation to the practice. This research will also analyse on how the aforementioned institutions regulates e commerce specifically on how the business field is verified. From the prevailing regulations, e commerce can be classified into Marketplace and Online Retail. From this research, it can be concluded that even though there are two different categories, in practice there is no clear difference between these two groups. E commerce is a sector which involves several institutions and therefore the development within these institutions must go hand in hand. E-commerce dianggap sebagai salah satu sektor yang berkembang dengan pesat. Namun melakukan investasi di Indonesia tetap dianggap sebagai tantangan. Hal ini disebabkan karena perkembangan tersebut tidak diimbangi dengan peraturan yang sepadan. Saat ini peraturan yang mengatur e-commerce masih sangat terbatas. Penjelasan atas e-commerce pada peraturan tersebut pun masih samar apabila dibandingkan dengan keadaan e-commerce yang terjadi diantara kalangan pelaku usaha. Berdasarkan hal-hal tersebut, penelitian ini akan membahas bidang usaha e-commerce dalam cakupan investasi serta institusi-institusi terkait seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Menteri Perdagangan. Dalam penelitian ini, akan dilakukan perbandingan beberapa perusahan e-commerce terkait penerapannya. Penelitian ini juga akan membahas bagaimana institusi-institusi yang telah disebutkan mengatur e-commerce dan bagaimana bidang usaha tersebut diverifikasi. Berdasarkan peraturan yang berlaku, e-commerce dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu Marketplace dan Online Retail. Dapat disimpulkan bahwa walaupun terdapat dua kelompok yang berbeda, pada prakteknya pengelompokan usaha e-commerce masih campur aduk. E-Commerce adalah bidang yang melibatkan banyak instansi sehingga perkembangannya harus selaras satu sama lain. |
S67725-Miranti Lusyanash Firdaus .pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S67725 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2017 |
Program Studi : |
Bahasa : | eng |
Sumber Pengatalogan : | LibUI eng rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 96 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S67725 | 14-19-760116932 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20458495 |