Tinjauan hukum hak cipta terhadap karya fanfiction = Copyright law review of fanfiction
Rebecca Risty;
Agus Sardjono, supervisor; Brian Amy Prastyo, supervisor; Desrezka Gunti Larasati, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017)
|
Penulisan fanfiction atau karya penggemar menimbulkan pertanyaan mengenai status serta perlindungan hukum hak cipta yang diberikan baik kepada pencipta ataupun penulis karya fanfiction tersebut. Hal ini dikarenakan penulisan karya fanfiction tersebut tanpa izin dari pencipta dan/atau pemegang hak cipta karya asli. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan. Penelitian ini menunjukkan bahwa karya fanfiction merupakan karya turunan yang tidak memiliki izin sehingga tidak mendapatkan perlindungan hak cipta. Bagi pencipta atau pemegang hak cipta, penulisan fanfiction merupakan pelanggaran hak moral dan/atau hak ekonomi mereka sehingga terdapat perlindungan preventif maupun represif yang dapat digunakan terhadap penulisan fanfiction tersebut. Sedangkan penulis fanfiction dapat menggunakan doktrin fair use sebagai perlindungan terhadap gugatan pelanggaran hak cipta yang diajukan kepadanya. Apabila fanfiction telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga tidak memiliki kesamaan substansial dengan karya aslinya, maka akan menghasilkan karya transformatif yang dilindungi oleh hak cipta. Karena penulisan karya fanfiction pada dasarnya merupakan pelanggaran hak cipta, maka penggemar sebaiknya melihat terlebih dahulu pendapat pencipta atau pemegang hak cipta mengenai penulisan fanfiction dan tidak mengkomersialisasikan fanfiction tersebut untuk mencegah gugatan pelanggaran hak cipta. The writing of fanfiction raises questions about the legality and copyright protection of either the author or the writer of the fanfiction itself. These questions occurred from the fact that the writing of fanfiction are done without the consent of the author and or copyright holder. The form of method that used to conduct this research is a normative judicial research. This research shows that fanfiction is an unauthorized derivative work, therefore does not hold a copyright protection. For either the author or copyright owner, the writing of fanfiction is a form of moral right and or economic right infringement, and for that there are preventive and repressive protections that can be used to protect their rights. On the other hand, the fair use doctrine can be used by the writer fanfiction as a defense against copyright infringement lawsuit filed by the copyright owner. A fanfiction that has been modified and changed in a way that it does not hold any substantial similarity with the original work falls under the transformative work, hence protected by the copyright law. Since the writing of fanfiction is a copyright infringement, fanfiction writer need to look further at whether or not the author or copyright owner approves of the writing of fanfiction based on their work and not to commercialize their fanfiction to avoid copyright infringement lawsuit. |
S69503-Rebecca Risty.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S69503 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 123 pages : illustration ; 30 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S69503 | 14-19-908437300 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20458775 |