ABSTRAK Tulisan ini memiliki tiga pokok bahasan. Pertama, mengenai instrumen internasional dan peraturan nasional tentang anak yang berisikan hak-hak anak serta pengaturan penyelenggaran kegiatan jurnalistik oleh televisi, media cetak, dan media online yang berkaitan dengan hubungan anak dan media terkait. Kedua, mengenai kondisi penyelenggaraan kegiatan jurnalistik oleh televisi, media cetak, dan media online yang ditinjau dari perspektif perlindungan anak. Ketiga, mengenai upaya yang dapat dilakukan untuk melindungi anak dari kegiatan jurnalistik oleh televisi, media cetak, dan media online yang berpotensi menyebabkan viktimisasi. Penggunaan metode penelitian kepustakaan yang dilengkapi dengan wawancara terhadap pihak-pihak terkait bertujuan untuk memberikan paparan mengenai hukum yang berlaku dan penerapannya di bidang jurnalistik dalam rangka perlindungan anak. Hukum yang berlaku terdiri atas berbagai peraturan yang memberikan larangan terhadap adanya produk jurnalistik terkait identifikasi anak yang dibuat oleh Pemerintah, Komisi Penyiaran Indonesia KPI , dan Dewan Pers serta konstituen-konstituennya. Selain itu juga disertakan juga pembahasan terkait penerapan kegiatan jurnalistik dan viktimisasi dengan negara lain sebagai pembanding. Selanjutnya, peraturan-peraturan tersebut dianalisis berdasarkan prinsip perlindungan anak. Dari paparan tersebut kemudian dapat ditemukan inti permasalahan serta solusi dalam menghadapi permasalah tersebut. ABSTRACT This research mainly discusses about three problems. First is a matter regarding to regulation towards journalistic activity by television, printed media, and online media containing the relation between child and media. Secondly, implementation of journalistic activity considered from child protection rsquo s perspective. The third is the things to prevent and overcome to protect children from victimization by the media. By using literature research method and interviewing related parties, this research aims to explain applied law and its implementation toward journalistic activity in the child protection perspective. The applied law includes regulations that provide prohibition to children identification in media made by government, Indonesian Broadcasting Committee KPI , and Press Council. Moreover, journalistic activity and victim protection other countries are provided as an assessment. Then, the regulations are analyzed by the principles of child protection. Then, from the explanation, the main problem about child rsquo s victimization by the media and its solution can be found. |