Implikasi pengenaan pph pasal 26 atas bunga terhadap cost of debt perusahaan studi kasus: pt indosat tbk
Kamila;
Bambang Hermanto, supervisor
([Publisher not identified]
, 2005)
|
ABSTRAK Pada dasamya perusahaan dalam mencari pendanaan untuk membiayai operasionalnya akan mencari cost of debt yang paling efisien. Sebagai perusahaan telekomunikasi yang memiliki akses kepada Pasar Modal Intemasional, Indosat Tbk melalui anak perusahaannya yaitu Indosat Finance B.V. yang berkedudukan di Belanda menerbitkan wesel bayar begaransi yangjatuh tempo pada 2010 sebesar US$300,000,000 pada tingkat bunga 7.75% dibayar semi Annual. Wesel bayar tersebut tercatat di Bursa Efek Luxembourg Stock Exchange and di Singapore Securities Exchange Trading Limited. Sebagai wajib pajak dalam negeri, Indosat berkewajiban untuk memotong pajak penghasilan atas bunga yang dibayarkan atas Guaranteed Note jatuh tempo pada 2010 tersebut. Penghasilan bunga yang dibayarkan kepada subjek pajak luar negeri merupakan objek Pajak Penghasilan Pasal 26 yang tarifnya sebesar 20% atau tarif yang berlaku menurut Petjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Oleh kerena itu, Indosat membentuk Indosat B.V. yaitu perusahaan perantara yang ditujukan semata-mata untuk memfasilitasi peminjaman dari pihak ketiga. Dengan membentuk perusahaan tersebut Indosat dapat memperoleh tingkat suku bunga yang lebih menarik bagi investor dan menerapkan tarif P3B antara Indonesia dengan Belanda yaitu sebesar 10%. Walaupun, dalam P3B tersebut terdapat peluang penghasilan bunga tersebut dipajaki di Belanda yaitu apabila jangka waktu hutang tersebut lebih dari dua tahun, namun karena pelaksanaannya sebagai mana yang terdapat dalam P3B tersebut membutuhkan persetujuan bersama antara pihak yang berwenang di kedua negara, peluang tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh perusahaan. Hal ini disebabkan pemerintah tidak ingin kehilangan penghasilan dari pemotongan paj ak penghasilan atas bunga tersebut. Karena dalam indenture disebutkan bahwa pemegang obligasi menerima penghasilan bunga bersih tanpa dipotong pajak, maka pajak penghasilan tersebut menjadi biaya tambahan bagi Indosat. Selain dari tambahan biaya dari pajak penghasilan yang ditanggung oleh Indosat tersebut, Indosat juga mengeluarkan biaya-biaya lain seperti biaya hedging, keuntungan atau kerugian dari selisih kurs yang belum terealisasi, dan biaya penerbitan surat hutang tersebut. |
T15894-Kamila.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2005 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | v, 67 pages : illustration ; appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-Pdf | 15-17-156329374 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20461090 |