Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris tentang pengaruh komisaris independen, kompensasi manajemen eksekutif dan investor institusional terhadap manajemen pajak. Variabel independen yang digunakan komisaris independen, kompensasi manajemen eksekutif dan investor institusional. Variabel dependen yang digunakan adalah manajemen pajak. Populasi dalam penelitian adalah perusahaan non-keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BElj pada periode 2010-2013. Sampel yang dikumpulkan rpenggunakan metode purposive sampling. Total 86 perusahaan ditentukan sebagai sampel Metode analisis penelitian ini menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa korhisaris independen, kompensasi manajemen eksekutif dan investor institusional memiliki pengaruh secara parsial terhadap manajemen pajak dengan nilai singnifikasi masing- masing sebesar 0,004, 0,046 dan 0,000. Kemudian, komisaris independen, kompensasi manajemen eksekutif dan investor institusional memiliki pengaruh secara simultan dan signifikan terhadap manajemen pajak, hal ini dapat dilihat dari nilai signifikansi sebesar 0,000. |