ABSTRAK Penelitian ini difokuskan kepada faktor-faktor apa saja yang menyebabkan dilaksanakannya kebijakan pemekaran Kabupaten Aceh Singkil, serta juga dilihat keadaan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan baik sebelum maupun setelah Kabupaten ini dimekarkan. Untuk menjawab pertanyaan tentang dilaksanakannya pemekaran Kabupaten, serta menganalisa pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan sangat erat kaitannya dengan peluang Pemerintah daerah untuk melakukan proses pemberdayaan terhadap masyarakatnya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan jenis penelitian analisis data primer dan sekunder, data yang dikumpulkan dari beberapa kantor atau pelaku ekonomi didaerah lokasi penelitian, terutama data-data ekonomi setelah dimekarkan sebagai pembanding pada waktu belum dimekarkan. Dalam penelitian juga dilakukan metode observasi langsung dalam bentuk wawancara dengan beberapa unsur yang terkait dengan sejarah pemekaran Kabupaten, hingga Kabupaten tersebut berdiri pada Tanggal 27 April Tahun 1999. Dari basil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa bahwa pemekaran Kabupaten Aceh Singkil disebabkan oleh faktor-faktor seperti : pertama, faktor latar belakang sejarah, dimana Kota Singkil sejak Tahun 400 sebelum masehi telah menjadi pusat pelabuhan perdagangan didaerah pesisir pantai barat Sumatera. Pada zaman Belanda (VOC) Kota Singkil mengalami puncak kejayaan sebagai Kota perdagangan yang banyak disinggahi pihak asing, termasuk Amerika Serikat dan Inggris untuk memperoleh rempahrempah dari Kota Singkil. Perjalanan sejarah ini, menyebabkan Singkil pada awal kemerdekaan dijadikan sebagai sebuah Kewedanaan Singkil yang tunduk dibawah Resident (Bupati) Aceh Barat. Pemekaran Kabupaten Aceh Singkil, selain faktor sejarah juga erat kaitannya dengan adanya faktor etnisitas yang secara tidak Iangsung sangat berpengaruh terhadap eksistensi warga wilayah kewedaaan Singkil dengan warga dari Kabuten induk (Kabupaten Aceh Selatan). Dimana masyarakaat eks Kewedanaan Singkil (dianggap masyarakat pendatang dari Suku Batak - Fak-fak dan Minang/Barus dari Sumatera Barat), kenyataan ini membuat warga Singkil dijadikan warga kelas dua dari Kabupaten induk (Kabupaten Aceh Selatan). Luasnya wilayah Kabupaten induk (Kabupaten Aceh Selatan) juga menjadi pertimbangan tersendiri, karena lamanya jarak tempuh antara Singkil dengan Kabupaten induk menyebabkan kurang terpenuhinya pelayanan publik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Faktor terjadinya pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan dengan pemekaran Kabupaten Aceh Singkil juga telah menyebabkan cepatnya terjadi proses pemerataan pendapatan secara baik. Dengan penduduk sedikit, luas wilayah dan potensi pertumbuhan ekonomi yang sangat menggembirakan, upaya untuk mensejahterakan masyarakat melalui berbagai peluang pemberdayaan juga semakin banyak bisa dilakukan oleh Pemerintah daerah dan masyarakat. Kesimpulan, bahwa kebijakan pemekaran Kabupaten Aceh Singkil sangat disambut baik oleh Pemerintah maupun masyarakat. Faktor pemekaran tidak hanya dilihat dari tuntutan sejarah, politik etnik dan luas wilayah, akan tetapi yang lebih substansi dari itu semua adalah : Pemerintah dan masyarakat mendapat peluang dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk membebaskan masyarakat dari lilitan kemiskinan. Saran dalam Tesis ini bahwa, pemekaran Kabupaten tidak semata-mata melihat unsur perbedaan etnik dan budaya dalam suatu wilayah tertentu, karena justru kebijakan seperti itu akan mempersempit makna dari sebuah rasa nasionalisme dan kebangsaan kita sebagai bangsa yang bhinneka tunggal ika. |