Tinjauan yuridis terhadap putusan MK Nomor 21/Puu-Xiv/2016 terkait permufakatan jahat delik korupsi: studi putusan kasasi No. 168 K/Pid.Sus/2011 = The analysis of Indonesian constitutional court verdict number 21/Puu-Xiv/2016 related to the conspiracy of corruption crime: study case: Indonesian supreme court verdict number 168 K/Pid.Sus/2011
Sidabutar, Johannes Eko S. Junior;
Gandjar Laksmana Bonaprapta, supervisor; Akhiar Salmi, examiner; Theodora Yuni Shah Putri, examiner
([Publisher not identified]
, 2017)
|
ABSTRAK Topik utama skripsi ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/Puu-XIV/2016. Terbitnya putusan ini diawali dengan judicial review yang diajukan Setya Novanto kepada Mahkamah Konstitusi terkait frasa permufakatan jahat yang terdapat di dalam Pasal 15 UU No. 31 Tahun 1999 yang diperbaharui dengan UU No. 21 Tahun 2000 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi UU PTPK . Pembahasan di dalam skripsi ini meliputi pengertian dasar mengenai permufakatan jahat delik baik berdasarkan KUHP maupun undang-undang di luar KUHP. Selain itu juga dibahas mengenai perubahan penafsiran permufakatan jahat delik setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/Puu-XIV/2016 serta penerapan rumusan permufakatan jahat yang telah diubah tersebut terhadap kasus yang telah berkekuatan hukum tetap untuk melihat apakah perubahan tersebut dapat diterima atau tidak.Topik utama skripsi ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/Puu-XIV/2016. Terbitnya putusan ini diawali dengan judicial review yang diajukan Setya Novanto kepada Mahkamah Konstitusi terkait frasa permufakatan jahat yang terdapat di dalam Pasal 15 UU No. 31 Tahun 1999 yang diperbaharui dengan UU No. 21 Tahun 2000 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi UU PTPK . Pembahasan di dalam skripsi ini meliputi pengertian dasar mengenai permufakatan jahat delik baik berdasarkan KUHP maupun undang-undang di luar KUHP. Selain itu juga dibahas mengenai perubahan penafsiran permufakatan jahat delik setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/Puu-XIV/2016 serta penerapan rumusan permufakatan jahat yang telah diubah tersebut terhadap kasus yang telah berkekuatan hukum tetap untuk melihat apakah perubahan tersebut dapat diterima atau tidak. ABSTRACT The main topic of this thesis is the verdict of Indonesian Constitunional Court Number 21 PUU XIV 2016 which appeared due to the judicial review that submitted by Setya Novanto. He demand the constitutional court to review the conspiracy crime phrase which are contained in the article 15 of The Coruuption Crime Code. This thesis also analyze the changes of the interpretation of that phrase, the aftereffect, and the legal consequences. This thesis also analyze the new interpretation of conspiracy crime formulation that was state by the constitutional court by comparing it to the actual case that already been legally binding to see whether it applicable or not. |
S70154-Sidabutar, Johannes Eko S. Junior .pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S70154 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2017 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | x, 109 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI., Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S70154 | 14-18-003421309 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20465378 |