PT X sebagai sebuah perusahaan outsourcing berusaha mencapai efisiensi biaya dengan cara mengevaluasi beban pembayaran pajaknya untuk melalui perencanaan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perencanaan pajak yang diterapkan PT X dalam upaya untuk efisiensi beban Pajak Penghasilan Badan, menganalisis manfaat dari perencanaan pajak, dan menganalisis faktor pendukung dan faktor penghambat perencanaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Selain itu, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam, dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT X menerapkan perencanaan pajak eksternal yaitu perencanaan pajak dengan jasa konsultan, terdapat manfaat setelah perencanaan pajak diterapkan dari segi biaya yaitu dapat meminimalkan beban pajak dan dari segi administrasi yaitu dapat melakukan penghematan waktu. PT X as an outsourcing company strives to achieve cost efficiency by evaluating its tax burden through tax planning. This study aims to analyze the tax planning that applied by PT X in an effort to efficiently Corporate Income Tax Burden. The research used a qualitative approach. In addition, the data collection techniques used were in depth interviews, documentation and literature research. The results of this study indicate that PT X applying external tax planning which is tax planning with consultant services. There are benefits after tax planning is applied in terms of cost that is to minimize the tax burden and in terms of administration that can make time savings. |