:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Peran dan tanggung jawab notaris terhadap akta wasiat yang tidak terdaftar (analisis putusan Pengadilan Negeri Medan nomor 370/Pdt.G/2015/Pn Mdn) = Role and responsibility of notary to the unchecked deed certificate (Judgment Analysis of Medan District Court No. 370 / Pdt.G / 2015 / Pn Mdn)

Andry Wijaya; Siti Hajati Hoesin, supervisor; Winanto Wiryomartani, supervisor; Latumeten, Pieter A., examiner (Universitas Indonesia, 2018)

 Abstrak

Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya harus bersikap jujur, teliti, dan amanah. Jika tidak maka akan melanggar terhadap ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Jabatan Notaris. Hal ini seperti mengenai bersikap sesuai undang-undang yang dimana seharusnya mendaftarkan Akta Wasiat tersebut dalam waktu 5 (lima) hari pada minggu pertama setiap bulan berikutnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normatif yang bersifat analisis deskriptif, Jenis data yang digunakan ialah data sekunder dengan menggunakan menggunakan metode pengumpulan data studi dokumen, didukung wawancara dan diolah secara kualitatif. Dari hasil penelitian ini, bahwa Notaris harus bertanggung jawab terhadap akta wasiat yang dibuatnya, artinya Notaris wajib mengirim Akta Wasiat tersebut dalam waktu 5 (lima) hari pada minggu pertama setiap bulan berikutnya. Sedangkan bagi Notaris yang bersangkutan dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, Pemberhentian sementara, Pemberhentian dengan hormat; dan Pemberhentian tidak hormat sesuai pasal 16 ayat (11) UUJNP dan penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga sesuai pasal 16 ayat (12) UUJNP. Pada UUJNP, tidak ada pasal yang menyebabkan Akta wasiat menjadi akta dibawah tangan. Selain itu Akta wasiat bukanlah perjanjian jadi pasal 1446 KUHPerdata tentang Batal Demi Hukum tidak dapat diberlakukan. Maka Akta Wasiat seharusnya tidak batal demi hukum maupun menjadi akta dibawah tangan. Tanggung jawab Notaris jika lupa mendaftarkan akta wasiat seharusnya notaris dapat menyusulkan pendaftaran akta wasiat tersebut maupun terlambat dikarenakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memberikan kebijakan bahwa Notaris dapat memberikan surat dan ditujukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta menyertakan Surat resmi mengenai alasan jelas atau alasan terang mengenai keterlambatan pendaftaran tersebut, Salinan akta wasiat yang terlambat didaftarkan dan Fotokopi reportorium yang didalamnya wasiat tersebut dicatatkan guna memastikan bahwa tanggal dan hari pembuatan akta tersebut benar.

Notary in running duties and positions must be honest, thorough, and trust. Otherwise it would violate the provisions of Article 16 paragraph (1) of the Notary Position Law. This is like being in accordance with the law which should register the Deed within 5 (five) days in the first week of every subsequent month. The method used in this research is normative juridical which is descriptive analysis. The type of data used is secondary data using data collection method of document study, supported by interview and processed qualitatively. From the result of this research, that Notary must be responsible to the deed of the testament he made, it means that the Notary must submit testament within 5 (five) days in the first week of each subsequent month. As to the notary concerned concerned may be subject to administrative sanctions in the form of a written warning, suspension, dismissal with respect; and dismissal of disrespect according to Article 16 paragraph (11) UUJNP and reimbursement of fees, compensation, and interest pursuant to Article 16 paragraph (12) UUJNP. In the UUJNP, there is no article that causes the Deed of testament to become a deed under the hand. In addition, the deed of testament is not an agreement so Article 1446 of the Civil Code of Cancel for the Law can not be applied. The Deed must therefore not be null and void by law. Responsibility of a Notary if forgot to register a deed of a will should notary be able to obtain the registration of the deed or late due to the Ministry of Law and Human Rights has given the policy that the Notary can deliver a letter and addressed to the Ministry of Justice and Human Rights and include an official letter about the obvious reason or bright reasons for the delay in registration, a copy of the deed of late will be registered and a photocopy of the reportorium in which the will is registered to ensure that the date and day of the deed are true.

 File Digital: 1

Shelf
 T49312-Andry Wijaya .pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T49312
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2018
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : ix, 69 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T49312 15-18-113098535 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20466292