:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tinjauan yuridis mengenai percepatan waktu penagihan utang dalam sengketa-sengketa pailit = Juridical analysis of accelerated payment on bankruptcy decisions

Siti Rahmah Sari Ramadhani; Aritonang, Parulian Paidi, supervisor; Teddy A. Anggoro, examiner; Ranggalawe Suryasaladin, examiner; Rouli Anita Velentina, examiner ([Publisher not identified] , 2018)

 Abstrak

ABSTRAK
UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang UUK-PKPU merupakan penyempurnaan dari Peraturan Kepailitan yang lama yaitu Faillissementsverordening dan UU No. 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan UUK . Penyempurnaan tersebut dilakukan agar dapat memenuhi kebutuhan dan mengatasi masalah yang timbul berkaitan dengan kepailitan. Namun walaupun telah terjadi perubahan dan penyempurnaan terhadap peraturan tersebut masih dijumpai masalah-masalah yang timbul terutama menganai percepatan waktu penagihan utang akselerasi . Dalam UKK dan Faillissementsverordening percepatan waktu penagihan utang akselerasi tidak diatur secara normatif. Sehingga hakim mempunyai diskresi untuk melakukan penemuan hukum secara berbeda-beda dalam setiap kasus. Dalam UUK-PKPU ditemukan ketentuan mengenai percepatan waktu penagihan utang akselerasi yatu pada penjelasan Pasal 2 ayat 1 UUK-PKPU namun ketentuan tersebut dirasakan masih kurang memadai. Hal ini terlihat dari pertimbangan hakim dalam putusan-putusan pada masa berlakunya UUK-PKPU yang melakukan interpretasi secara berbeda-beda dalam hal mengakui adanya percepatan waktu penagihan utang akselerasi . Sehingga tidak tercipta kepastian hukum bagi para kreditor maupun para debitor. Kata kunci: percepatan, penagihan, utang, akselerasi, kepailitan.
"
"
"ABSTRACT
"
Law Number 37 of 2004 UUK PKPU is a refinement of the old bankruptcy regulation of Faillissementsverordening Fv and Law Number 4 of 1998 UUK . Completion is done in order to meet the needs and solve problems that arise in connection with bankruptcy. However, despite the changes and improvements to the regulation, there are still problems that arise, especially in accelerating the timing of debt collection acceleration . In the UKK and Fv acceleration is not regulated normatively. So the judge has the discretion to make the discovery of the law differently in each case. In UUK PKPU acceleration found in the explanation of Article 2 paragraph 1 of UUK PKPU, but the provision is felt still inadequate. This can be seen from the judges consideration during the validity period of UUK PKPU which interpret differently about acceleration. Therefore that does not create legal certainty for the creditors and the debtors. Keywords billing, debt, acceleration, bankruptcy.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Siti Rahmah Sari Ramadhani.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2018
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 90 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI. Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-20-276870225 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20466460