Tinjauan Hukum Internasional Terhadap Penerimaan Keanggotaan Timor Leste di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) = International Law Overview Towards Timor Leste's Membership Application to Association of Southeast Asian Nations (ASEAN)
Rr. Mutiara Windraskinasih;
Adijaya Yusuf, supervisor; Arie Afriansyah, supervisor
(Universitas Indonesia, 2018)
|
In March 4, 2011, Timor Leste applied for membership in ASEAN through formal application conveying said intent. This is an intriguing case, as Timor Leste, is a Southeast Asian country that applied for ASEAN Membership after the shift of ASEAN to acknowledge ASEAN Charter as its constituent instrument. Therefore, this research paper aims to provide a descriptive overview upon the requisites of becoming ASEAN Member State under the prevailing regulations. The research paper focuses on the research questions, namely 1 To what extent does the admission of new members in international organizations regulated 2 How is the application process for the admission into ASEAN regulated in regards to Timor Leste 3 How is the membership admission system in ASEAN will influence the development of ASEAN as an regional organization Normatively, the research paper examines the distinctions between ASEAN Declaration and ASEAN Charter as to how it governs membership admission of new members. The substantive requirements of Timor Leste to become the eleventh ASEAN Member State are also surveyed in the hopes that it will provide a comprehensive understanding as why Timor Leste has not been accepted into ASEAN. Through this, it is to be noted how the membership system in ASEAN will develop its own existence as a regional organization. Pada 4 Maret 2011, Timor Leste daftar keanggotaan kepada ASEAN melewati aplikasi formal untuk menyatakan maksud tersebut. Ini merupakan kasus yang menarik karena Timor Leste sebagai salah satu negara Asia Tenggara yang daftar untuk keanggotaan ASEAN setelah pergantian ASEAN dalam mengakui ASEAN Charter sebagai instrumen konstituen. Maka, skripsi ini bermaksud untuk memberikan tinjauan deskriptif terhadap persyaratan untuk menjadi negara anggota ASEAN sesuai peraturan-peraturan yang berlaku. Skripsi ini fokus kepada rumus permasalahan sebagai berikut, yakni: 1 Sejauh apakah penerimaan keanggotaan baru dalam organisasi internasional diregulasi? 2 Bagaimanakah dalam proses aplikasi untuk penerimaan keanggotaan di ASEAN diatur terhadap Timor Leste? 3 Bagaimana sistem penerimaan keanggotaan di ASEAN dapat mempengaruhi pengembangan ASEAN sebagai organisasi regional? Secara normatif, skripsi ini memeriksa perbedaan Deklarasi ASEAN dan Piagam ASEAN dalam mengatur masalah penerimaan keanggotaan baru. Persyaratan yang substantif untuk Timor Leste menjadi negara anggota ASEAN yang ke-11 juga ditinjau dengan harapan dapat memberikan pengertian yang komprehensif kenapa Timor Leste belum juga diterima kedalam ASEAN. Melalui ini, dapat dilihat bagaimana sistem keanggotaan di ASEAN dapat mengembanginya sebagai organisasi regional. |
S-Rr. Mutiara Windraskinasih.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2018 |
Program Studi : |
Bahasa : | eng |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | x, 98 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-Pdf | 14-18-212839461 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20466702 |