Kedudukan Hukum Perusahaan Leasing dalam hal penarikan benda akibat wanprestasi debitur (Studi kasus: putusan Pengadilan Tinggi Medan no. 237/PDT/2017/PT.MDN) = Legal standing of leasing company in the withdrawal of goods due to default of debtor case study number 237 pdt 2017 pt mdn
Nimas Ratih Arum Tarina;
Endah Hartati, supervisor; Surini Ahlan Syarif, examiner; Akhmad Budi Cahyono, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017)
|
Lembaga pembiayaan merupakan salah satu alternatif dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup di masyarakat. Salah satu macam dari lembaga pembiayaan ini adalah pembiayaan melalui perusahaan leasing atau dalam lingkup hukum perdata biasa disebut dengan istilah Sewa Guna Usaha. Pembiayaan melalui leasing mulai berkembang pesat dan diminati karena kemudahan yang ditawarkannya. Contoh nyata penerapan leasing yang sering terjadi di masyarakat yaitu pembiayaan kendaraan bermotor. Dalam melakukan leasing terhadap kendaraan bermotor, perusahaan diwajibkan melakukan perjanjian sewa guna usaha untuk mengikat pembiayaan tersebut. Dalam konsep pembiayaan leasing, seringkali masyarakat tertukar dengan konsep pembiayaan jual-beli dengan angsuran atau kredit. Banyak masyarakat yang mengira bahwa barang yang menjadi objek leasing tersebut telah beralih kepemilikannya kepada debitur. Namun secara hukum kepemilikan tersebut belum beralih. Dalam putusan pengadilan yang dianalisa terkait leasing ini, terjadi ketidaksesuaian antara peraturan serta konsep yang berlaku dengan putusan hakim. Ketidaksesuaian inilah yang bisa menimbulkan suatu ketidakpastian hukum. Financing institution is one alternative in terms of fulfilling the needs of life in the community. One kind of financing institution is financing through a leasing company or within the scope of civil law commonly referred to as Lease of Business. Financing through leasing began to grow rapidly and in demand because of the convenience it offers. Real examples of leasing practices that often occur in the community are motor vehicle financing. In leasing the motor vehicle, the company is required to enter into a lease agreement to bind the financing. In the concept of leasing financing, often people are confused with the concept of financing the sale purchase with installments or credit. Many people think that the goods that become the object of leasing has switched ownership to the debtor. But legally the ownership has not been switched. In a court ruling that is analyzed in relation to this lease, there is a discrepancy between the rules and the concepts that apply with the judge 39 s decision. This mismatch can lead to a legal uncertainty. |
S-Nimas Ratih Arum Tarina.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | ix, 55 pages : illustration ; 28 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-Pdf | 14-18-457659776 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20466758 |