Penggunaan global master repurchase agreement (GMRA) dalam transaksi repurchase agreement (REPO) berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 09/P.OJK.04/2015 tentang pedoman transaksi repurchase agreement bagi lembaga jasa keuangan = Global master repurchase agreement (GMRA) application as a basis for the implementation of repurchase agreement (REPO) transactions as stipulated in the regulation of financial services authority number 09/P.OJK.04/2015
Adani Shabrina Ghassani;
Arman Nefi, supervisor; Daly Erni, examiner; Abdul Salam, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018)
|
Transaksi repo di Indonesia yang selama ini mekanisme dan perjanjiannya belum terstandarisasi, melatarbelakangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meluncurkan Global Master Repurchase Agreement (GMRA) Indonesia yang menjadi landasan pelaksanaan transaksi repo di pasar modal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2015 tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement Bagi Lembaga Jasa Keuangan. GMRA Indonesia merupakan standarisasi perjanjian transaksi repo yang mengadopsi standar perjanjian GMRA yang diterbitkan oleh International Capital Market Association (ICMA) dengan klausul yang disesuaikan dengan kondisi hukum dan pelaku pasar di Indonesia. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis tertarik untuk mengadakan penelitian, yaitu bagaimana perbedaan implementasi penggunaan GMRA dalam transaksi repo di Indonesia dengan negara lain. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan secara yuridis normatif. Tahap penelitian terdiri atas penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Analisis data menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa GMRA dijadikan acuan internasional dalam melakukan transaksi repo di berbagai negara, seperti Amerika Serikat dan Singapore yang sudah terlebih dahulu menggunakan GMRA dalam transaksi repo untuk meningkatkan pendalaman pasar keuangannya. Tesis ini juga membahas ketentuan dalam GMRA Indonesia yang diharapkan dapat mencegah sengketa apabila terjadi peristiwa kegagalan (default) dikemudian hari guna melindungi semua pihak terlibat termasuk investor agar tidak mengalami kerugian. GMRA juga dapat mendorong perusahaan untuk melakukan Penawaran Perdana saham (Initial Public Offering/IPO), dimana dalam pelaksanaannya tidak lepas dari fungsi Notaris sebagai salah satu profesi penunjang pasar modal. Within the practice in Indonesia, its mechanism and agreement have not been standardized, a circumstance which brings about the Financial Services Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK) to launch the Indonesia's Global Master Repurchase Agreement (GMRA) called GMRA Indonesia as a basis for the implementation of repo transactions in the capital market as stipulated in Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 / POJK.04 / 2015 on Guidelines for Repurchase Agreement Transactions for Financial Services Institutions (Pedoman Transaksi Repurchase Agreement Bagi Lembaga Jasa Keuangan). GMRA Indonesia is a standardized Repo Transaction Agreement that adopts the GMRA standard agreement issued by the International Capital Market Association (ICMA) with clauses tailored to the legal and market conditions in Indonesia. The research is descriptive analytical with normative juridical approach. The research phase consists of literature and field research. Data collection tehniques were conducted by document studies and interviews. Analytics are done using normative qualitative analysis method. Based on the results of the research, GMRA is used as an international reference in conducting Repo transactions on various countries, such as the United States and Singapore which have already been long utilizing GMRA in Repo transactions for its financial markets. This thesis also discusses the provisions in GMRA Indonesia which are expected to prevent disputes in case of default event in the future to protect all parties involved including investors from the risk of loss. GMRA could also encourage companies to conduct Initial Public Offering (IPO), which in its implementation is not possible without the function of Notary as one of the professions supporting the capital market. |
T49262-Adani Shabrina Ghassani.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T49262 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xiii, 97 pages ; 30 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T49262 | 15-18-065890196 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20467636 |