Konstruksi hukum pranata serupa trust dalam yurisdiksi civil law = Trust like instrument in civil law jurisdiction
Simanjuntak, David Monang Kamba;
Rosa Agustina, supervisor; Yunus Husein, supervisor; Daly Erni, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018)
|
Trust merupakan hubungan dwi kepemilikan antara sejumlah benda dengan pemilik secara hukum dan dengan pemilik manfaat. Jenis hubungan hukum ini lahir dari sistem peradilan common law yang bernama, court of equity. Akibat semangat revolusi Prancis abad ke-18 yang ingin menghapuskan seluruh pranata feodal, maka Code Civil tidak mengakui kepemilikan di luar pemilik secara hukum. Ini penyebab instrumen trust tidak berkembang di yurisdiksi dengan tradisi civil law. Namun, pergerakan modal, barang dan orang yang semakin meningkat di seluruh dunia bukan hanya menimbulkan globalisasi ekonomi, tetapi juga globalisasi hukum. Karena itu, yurisdiksi civil law juga mengakui atau bahkan mengembangkan instrumen serupa trust. Prancis dan Quebec memberlakukan undang-undang fiducie. Swis mengamandemen hukum perdata insternasionalnya. Indonesia memperkenalkan konsep dana perwalian untuk mengakomodasi penyediaan dana dari negera common law. Cara yurisdiksi civil law mengembangkan pranata serupa trust merupakan ide pokok dari tesis ini. Pendekatan micro comparison digunakan untuk perbandingan pranata serupa trust. Prancis dan Quebec mengadopsi teori patrimoine d'affectation, tetapi dengan pendekatan berbeda satu sama lain. Swis tidak mengembangkan hukum material tentang trust, melainkan meratifikasi The Hague Convention on the Law Applicable to Trusts and on their Recognition - 1985. Indonesia tidak memiliki undang-undang yang komprehensif tentang pranata serupa trust. Notaris harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang pranata serupa trust, karena pemerintah Indonesia sedang merancang kebijakan yang akan mewajibkan notaris menatausahakan dokumen terkait pemilik manfaat dari korporasi. Trust is a dual relationship between a sum of asset and its legal owner, as well as its beneficiary owner. This kind of legal arrangement arose from the ancient of common law tradition judicial system, court of equity. Due to the spirit of french revolution in 18th centuries, who attempted to abolish all kind of feudalistic institution, the napoleonic code did not recognized other than legal ownership. That is why the trust instrument does not exist in the civil law tradition jurisdictions. The increase movement of capital, goods and people across the world, however, develop globalisation economically, but also juridical. So, the civil law countries acknowledge or even establish trust like instrument. France and Quebec enacted fiducie law. Swiss modified its international privat law. Indonesia introduce dana perwalian. How the civilist jurisdictions develop the legal framework of trust like instrument is the main idea of this thesis. The micro comparison approach is used to compare the trust like legal institution. France and Quebec adopted theory of patrimoine d rsquo affectation, but with differents approach each others. Swiss ratified The Hague Convention on the Law Applicable to Trusts and on their Recognition 1985, instead of created a subtantial law of trust like institution. Indonesia does not have a comprenhensive law about trust like legal institution. Notary should have understanding about trust like instrument, since the Government of Indonesia will enforce a new regulation which oblige notary to administrate documents relates to beneficial owner of a corporation. |
T49558-David Monang Kamba Simanjuntak.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T49558 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 1873 pages: illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T49558 | 15-18-448884173 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20467683 |