Suap Tilang: Kejahatan Sebagai Budaya dalam Birokrasi Penegakan Hukum = Ticket Bribery: Crime as a Culture within Law Enforcement Bureaucracy
Dianita Catriningrum;
Iqrak Sulhin, supervisor; Herlina Permata Sari, examiner
([Publisher not identified]
, 2018)
|
ABSTRAK Suap yang dilakukan kepada polisi merupakan upaya masyarakat yang melanggar lalu lintas untuk memotong birokrasi pengadilan pelanggaran lalu lintas. Kerumitan dan tidak seriusnya birokrasi penegakan hukum menimbulkan anggapan bahwa lebih baik memangkas prosedurnya dengan melakukan suap kepada petugas sejak awal pelanggaran diketahui. Suap menjadi pembiasaan yang diketahui melalui proses belajar hingga akhirnya membudaya karena terdapat pemahaman kolektif akan hal tersebut, baik di kalangan pelanggar maupun polisi. Perilaku suap yang dilakukan pelanggar lalu lintas terhadap aparat penegak hukum merupakan bentuk crime in everyday life karena dilakukan secara berulang-ulang setiap kali ada fenomena serupa. Kebiasaan yang terbentuk kemudian dikategorikan sebagai crime as culture karena adanya proses belajar dari pengalaman diri sendiri maupun orang lain, yang mana belajar itu sendiri terdapat dalam definisi budaya dan tindakan suap itu sendiri yang tergolong sebagai kejahatan. Kecenderungan tindakan ini untuk berulang kemudian menjadi collective meaning bagi setiap pelanggar lalu lintas. Pendekatan birokrasi yang personal juga menjadi masalah timbulnya peluang terjadi praktik suap dalam perkara pelanggaran lalu lintas, sehingga suap sebagai alternatif pemangkasan birokrasi akan dapat dikurangi ketika interaksi antara pelanggar dengan polisi tidak lagi bersifat langsung. ABSTRACT Bribery to the police is an effort done by people who have violated traffic laws to cut through the bureaucracy of traffic court. The complexity and the not serious nature of law enforcement bureaucracy resulted in the opinion that it is better to cut the procedures through bribery towards the official since the start of the known violation. Bribery becomes a norm that is known through learning process until it becomes a culture since there is collective understanding about it, both in the violators 39 case and the police itself. The bribery done by the traffic violators to the law enforcement official is a form of crime in everyday life because it is done repeatedly every time there is a similar phenomenon. The habit formed is then categorized as crime as culture because of the existence of learning process from self experience and also others 39 experience, and this learning itself is in the definition of culture and bribery itself is categorized as a crime. The inclination of this act of repeat itself becomes a collective meaning for each traffic violators. The personal approach of bureaucracy becomes an opportunity for bribery in traffic violations, thus bribery as an alternative of cutting through bureaucracy will be reduced when interaction between violators and the police is no longer direct. |
TA-Dianita Catriningrum.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | TA-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2018 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 35 pages : illustration ; 28 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
TA-Pdf | 16-18-546057458 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20468305 |