Fokus dari kajian ini adalah tentang jabatan fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran yang memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu pembelajaran tetapi belum memiliki formasi penugasan pada satuan pendidikan (sekolah). Kajian dilakukan untuk menganilisis bagaimana implementasi jabatan fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran dalam sistem penyelanggaraan pendidikan di sekolah. Kajian dilakukan dalam bentuk studi literatur dan telah kritis pada praktik empiris di lapangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi jabatan fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran di sekolah menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pendidikan persekolahan yang berkualitas. Pengembang Teknologi Pembelajaran sebagai pelaksana teknis fungsional dengan tugas pokok melakukan analisis dan pengkajian, perencanaan, produksi, penerapan, pengendalian. dan evaluasi terhadap sistem/model teknologi pembelajaran akan menjadi mitra guru dalam mewujudkan pendidikan berkualitas di sekolah. Pengembang Teknologi Pembelajaran di sekolah dapat berperan sesuai lingkup tugas dan fungsinya untuk melakukan proses peminjaman mutu pembelajaran, pengembangan, dan pengelolaan infrastruktur pembelajaran, serta pengembangan kapasitas sumber daya pendidikan sekolah. |