Tulisan ini membahas mengenai bentuk penyelenggaraan diplomasi pertahanan serta analisanya dalam upaya untuk memasukkan segmen Tanjung Datu sebagai Outstanding Boundary Problem Indonesia-Malaysia. Hal ini didasarkan atas status Tanjung Datu yang ambigu akibat perbedaan penafsiran Memorandum of Understanding (MOU) 1978 oleh pihak internal pemerintah Indonesia. Perundingan untuk memasukkan segmen Tanjung Datu sebagai OBP terjadi pada tahun 2001. Usaha melobi pihak Malaysia untuk memasukkan Tanjung Datu sebagai OBP dilakukan secara intensif oleh para delegasi sampai akhirnya Indonesia menerima keputusan pihak Malaysia untuk tidak lagi mempermasalahkan Tanjung Datu. Studi ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan enam informan yang meliputi praktisi dan pakar di bidang terkait. Data juga diperoleh dari berbagai literatur. Temuan studi ini berupa subjek diplomasi pertahanan Indonesia dalam upaya memasukkan segmen Tanjung Datu sebagai OBP Indonesia-Malaysia yaitu Pankorwilnas, Direktorat Topografi Angkatan Darat, Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri dan JUPEM. Sedangkan objek diplomasi pertahanan Indonesia dalam upaya memasukkan segmen Tanjung Datu sebagai OBP Indonesia-Malaysia adalah berupa tujuan Indonesia yakni sebagai implementasi kepentingan nasional dalam meraih kedaulatan teritorialnya serta hal itu termasuk dalam lingkup pertahanan. |