:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Efektivitas Surat Keputusan Bank Indonesia Nomor 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 Tentang Bilyet Giro Suatu Penelitian Empiris di Bank BNI

A. Wangsa Widjaja Z.; Sutan Remy Sjahdeini, supervisor (Universitas Indonesia, 1998)

 Abstrak

Naskah ini adalah laporan hasil penelitian tentang hukum dagang mengenai surat berharga dan perkembangan hukum (bilyet giro) melalui jalur formal dan jalur sosiologis yang bertujuan untuk menjawab satu pertanyaan akademis, yaitu sampai sejauh manakah Surat Keputusan Bank Indonesia yang mengatur tentang Bilyet Giro adalah efektif?
Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan emperis, metode yang dipakai adalah metode kuantitatif dan kualitatif. Data yang didapat dari responden baik secara lisan maupun tertulis akan dipelajari secara utuh dan disusun dalam bentuk tabulasi.
Penelitian pertama-tama dilakukan pada data sekunder, yaitu literatur-literatur yang ditulis para penulis Indonesia maupun asing mengenai hukum dagang tentang surat berharga, kitab undang-undang hukum dagang, Kitab undang-undang hukum perdata dan yurisprudensi Mahkamah Agung. Penelitian empenis dilakukah terhadap data primer di lapangan, yaitu data kliring masuk dengan mengambil percontohan di sepuluh Cabang Bank BNI di Jakarta dan data perputaran dan penggunaan bilyet giro dari Bank Indonesia. Penelitian di lapangan juga dilengkapi dengan mewawancarai petugas dan pejabat bank serta nasabah-nasabah bank yang bersangkutan.
Kerangka teoritis dalam penelitian hukum sosiologis ini bertolak dart teori beslissingenleer (ajaran tentang keputusan) dari Tex Haar yang mencakup dua hal pokok sebagai berikut:
1. Apabila para warga masyarakat berperilaku yang ternyata didasarkan pada keyakinan bahwa masyarakat menghendakinya dan dapat memaksakan hal itu apabila dilalaikan, hal itu dapat dinamakan pernyataan hukum dari warga-warga masyarakat.
2. Tidak ada suatu alasan untuk menyebut hal lain sebagai hukum, kecuali apabila pernyataan-pernyataan yang mengandung hukum berasal dari pejabat-pejabat hukum yang telah diangkat.
Adapun kerangka konseptual dalam penelitian ini adalah definisi-definisi sebagaimana tercantum dalam Undang Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 tentang Bilyet Giro yang dijadikan acuan dalam penelitian ini.
Penulis berkesimpulan bahwa Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 cukup efektif, tetapi perlu penyempurnaan sesuai kebutuhan masyarakat. Perkembangan hukum tidak saja melalui jalur formal, tetapi juga dapat mencari jalan keluar melalui jalur sosiologis. Pengalihan bilyet giro kepada pemegang kedua dan berikutnya serta pembatalan bilyet giro hilang dapat diterima dari sudut teori dan sosiologis. Bilyet giro mempunyai fungsi, yang sama dengan surat berharga lainnya seperti halnya cek dan wesel, yaitu sebagai alat pembayaran (betaalmiddel).
Penarik bilyet giro hendaknya mengisi bilyet giro secara lengkap, benar den jelas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia sebaiknya secara berkala memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan melindungi pemegang yang jujur kiranya Bank Indonesia dapat meninjau kembali ketentuan mengenai bilyet giro, khususnya mengenai :
1. Klausul "endosemen/penyerahan tidak diakui" dipunggung bilyet giro kiranya dapat dihapuskan karena landasan hukumnya telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
2. Mengenai pembatalan bilyet giro hilang agar diatur secara tegas dalam SK DIR BI.

 File Digital: 1

Shelf
 T9860-A. Wangsa Widjaja Z.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T9860
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 1998
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : vi, 101 pages; 30 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T9860 15-18-862853452 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20470499