:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Litigating cross-border environmental dispute in indonesian civil court: the montara case

Iman Prihandono, Esty Hayu Dewanty R.K. (Universitas Indonesia, 2015)

 Abstrak

Pada Agustus 2009, terjadi kebocoran pada fasilitas pengeboran lepas pantai di pantai utara Australia, yang diberi nama Montara. Kebocoran ini menumpahkan minyak mentah ke laut dan berlanjut sampai dengan Nopember 2009. Fasilitas pemngeboran Montara dioperasikan oleh PTTEP Australasia Pty. Ltd., sebuah perusahaan Australia, dan anak perusahaan dari PTT Exploration and Production Public Company Limited, yang merupakan perusahaan milik negara Thailand. Berdasarkan sampel yang diambil oleh pemerintah daerah Nusa Tenggara Timur pada perairan pantai Kolbano, ditemukan bahwa perairan laut telah tercemar oleh minyak mentah. Terdapat indikasi kuat bahwa minyak mentah ini identik dengan yang ditemukan pada fasilitas pengeboran Montara. Kejadian ini telah merugikan 9.000 nelayan dan petani rumput laut di sepanjang pantai Timor Barat, total kerugian diperkirakan USD2.4 milyar. Tulisan ini menguji kemungkinan bagi masyarakat korban membawa kasus ini ke pengadilan perdata Indonesia. Tulisan ini menemukan bahwa terbuka kemungkinan menggugat badan hukum asing. Pasal 100 RV hukum acara perdata Indonesia memungkinkan menggugat orang asing bila terdapat hubungan perikatan.

 Metadata

No. Panggil : 340 UI-ILR 5:1 (2015)
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2015
Sumber Pengatalogan : LibUI eng rda
ISSN : 20888430
Majalah/Jurnal : Indonesia Law Review
Volume : Vol. 5, No. 1, Januari-April 2015: hal. 14-32
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
340 UI-ILR 5:1 (2015) 03-18-424196030 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20470625