ABSTRAK Dalam konteks pluralitas agama di Indonesia, upaya mengembangkan studi tentang 'kerukunan beragama' menjadi sangat penting. Sayangnya, studi tentang hal ini masih sangat langka. Sejak era reformasi informasi hasil penelitian yang berfokus pada aspek kerukunan antarumat beragama dengan pendekatan survei masih terasa kurang, dan popularitasnya lebih rendah dibanding dengan informasi penelitian yang terkait dengan konflik keagamaan. Tulisan ini adalah salah satu hasil upaya studi tentang kerukunan antarumat beragama dalam konteks masyarakat Fakfak di Provinsi Papua Barat. Kondisi objektif masyarakat Fakfak itu mencerminkan kesatuan realitas antara kemajemukan agama dengan tekad untuk bersatu antarorang per orang dan antarorang dan bumi tempat berpijak. Dari segi etnis dan budaya tidak banyak perbedaan, namun dari agama dan bahasa daerah dengan dialek ke dalam bentuk yang khas dari sejarah kepulauan itu, terlihat jelas realitas kemajemukan itu. Untuk menyatukan masyarakat Fakfak Papua dengan kondisi sosial dan keagamaan seperti itu, mereka membuat konsensus bersama untuk menciptakan suatu sistem budaya, yang disebut dengan istilah 'satu tungku tiga batu'. Satu tungku tiga batu dipandang sebagai sistem budaya yang diabstrakkan dari peristiwa konkret, yang digunakan untuk memahami hal-hal hidup kebersamaan secara individu dan masyarakat. Kesatuan dalam sistem budaya masyarakat Fakfak ini berdaya rekat yang kuat. Apalagi kondisi masyarakat diwarnai sejarah masuknya tiga agama pada masa yang sama. Konsep tersebut mendasari pola pikir dan menetapkan integrasi sebagai kekuatan persaudaraan etnis Papua, walaupun agama berbeda. Sistem budaya ini dianggap yang memberi arah dan orientasi kepada para warga masyarakat untuk menjalin solidaritas suku budaya yang sama, kerukunan, toleransi antar kelompok etnis, agama, dan sosial. Sistem budaya yang disebut satu tungku tiga batu dalam kehidupan masyarakat Fakfak tersebut sebagai wujud idiologi kebudayaan, dipandang penting dan bernilai sehingga dijadikan pedoman tingkah laku dalam kehidupan antarumat beragama. |