Kebijakan kredit usaha rakyat (kur) dalam pandangan theory of justice john rawls
oleh Wadyo Pandapotan Pasaribu (Reformed Center for Religion and Society (RCRS), Pusat Pengkajian Reformed bagi Agama dan Masyarakat, 2018)
|
Artikel yang berjudul 'Kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam Pandangan Theory of Justice John Rawls' ini pertama-tama akan memaparkan kondisi perekonomian negara kita (Republik Indonesia) dalam analisis pakar-pakar ekonomi dan pandangan pemerintah terhadap situasi ekonomi yang sedang berjalan. Selanjutnya akan diuraikan rumusan kebijakan kredit usaha rakyat sebagai kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi angka ketimpangan ekonomi atau ketimpangan pendapatan dengan pemberian dana usaha kepada UMKM melalui program KUR. Kemudian dipaparkan prinsip umum keadilan John Rawls terkait pareto optimality yang ketika di tingkat praksisnya berlaku keadilan distributif di mana masing-masing aktor akan memperoleh sesuai dengan kontribusinya dalam pasar. |
No. Panggil : | 200 SODE 5:1 (2018) |
Entri utama-Nama orang : | |
Penerbitan : | Jakarta: Reformed Center for Religion and Society (RCRS), Pusat Pengkajian Reformed bagi Agama dan Masyarakat, 2018 |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
ISSN : | 24070556 |
Majalah/Jurnal : | Societas Dei |
Volume : | Vol.5, No.1, April 2018: hal.97-125 |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated |
Tipe Carrier : | volume |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
200 SODE 5:1 (2018) | 03-18-766610033 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20470778 |