:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Penyelesaian kerugian daerah melalui penyetoran ke kas negara: suatu kajian hukum doktrinal / A. P. Edi Atmaja

A. P. Edi Atmaja (Direktorat Litbang BPK RI, 2017)

 Abstrak

ABSTRAK
Kerugian daerah merupakan subsistem dari konsep keuangan negara yang berinduk dari konsep keuangan negara yang secara tegas termaktub dalam konstitusi. Selama ini penyelesaian kerugian daerah oleh pemerintah daerah dilakukan melalui penyetoran ke kas daerah, meskipun hal tersebut tidak secara tegas dinyatakan dalam perundangan. Menggunakan metode penelitian hukum doktrinal dan dengan memanfaatkan data sekunder, tulisan ini bertujuan untuk mengkaji diskursus penyelesaian kerugian daerah melalui penyetoran ke kas negara dalam konstruksi yuridis atas keuangan negara beserta turunannya. Kesimpulan yang diperorleh adalah belum terdapatnya norma yang tegas yang mengatur keharusan penyelesaian kerugian daerah melalui penyetoran ke kas daerah, sehingga diskursus penyelesaian kerugian daera melalui penyetoran ke kas negara menjadi sah dan mungkin.

 Metadata

No. Panggil : 332 JTKAKN 3:2 (2017)
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Direktorat Litbang BPK RI, 2017
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 24603937
Majalah/Jurnal : Jurnal Tata Kelola & Akuntabilitas Keuangan Negara
Volume : Vol. 3, No. 2, Juli-Desember 2017: Hal. 169-181
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Badan Pemeriksa Keuangan Direktorat Penelitian dan Pengembangan
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
332 JTKAKN 3:2 (2017) 03-18-261319402 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20471573