Pada proyek pembangunan dan rekontruksi sering terjadi perubahan item pekerjaan, sehingga berpengaruh terhadap biaya, waktu penyelesaian dan kualitas pekerjaan. Guna mengetahui faktor penyebab terjadinya justifikasi teknis telah dilakukan kajian terhadap 8 paket pekerjaan pembangunan jalan dan 8 paket rekonstruksi jalan Sumatera Barat di lingkungan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I dan Wilayah II dibawah Koordinasi Balai Besar Jalan Nasional di Provinsi Sumatera Barat. Paket pekerjaan yang diteliti adalah pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun 2009-2015. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif evaluatif. Ditemukan 7 faktor penyebab dilakukan justifikasi teknis yaitu desain awal pada kontrak tidak sesuai dengan hasil rekayasa lapangan, tidak memperhitungkan umur rencana jalan, belum memperhitungkan secara detail volume dan harga untuk setiap item pekerjaan, tidak memperhatikan Standard Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan umum, lahan belum tersedia ketika proyek dilaksanakan, hasil survei lapangan untuk perencanaan tidak lengkap, dan terjadinya tumpang tindih proyek antara APBN dan APBD. Guna mengeliminasi terjadinya peningkatan biaya akibat justifikasi teknis perlu dilakukan survei lapangan yang lengkap dengan menghitung secara detail volume dan harga untuk setiap item pekerjaan. |