ABSTRACT Dalam membangun infrastruktur, pemerintah belum bisa banyak mengalokasikan pembangunan infrastruktur karena keterbatasan anggaran negara. Pemerintah hanya mampu membiayai sebesar 41,3 saja dari kebutuhan biaya pembangunan periode 2015-2019 di seluruh Indonesia Bappenas 2016b. Oleh karena itu, dalam membiayai pembangunan infrastruktur dibutuhkan skema pembiayaan lain diluar APBN dan APBD yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Salah satu opsi pembiayaan yang bisa digunakan adalah pembiayaan berbasis syariah Rarasati 2014. Pembiayaan infrastruktur dapat dibiayai secara syariah karena di dalamnya tidak mengandung hal-hal yang dilarang di dalam prinsip syariah Rarasati, Trigunarsyah, dan Too 2014. Dengan dipelajarinya metode alternatif dalam pembiayaan infrastruktur khususnya bagi infrastruktur perdesaan di Batang, diharapkan dapat mengurangi salah satu faktor penghambat dalam pembangunan infrastruktur Antara News 2015a untuk mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur. Penelitian ini dilaksanakan dengan melakukan wawancara terstruktur terhadap penduduk di kecamatan Subah. Dari hasil wawancara terstruktur tersebut, data dapat diproyeksikan untuk tingkat Kabupaten Batang untuk jenis infrastruktur yang paling dibutuhkan oleh masyarakat, potensi dana donasi dan pemberian modal untuk pembangunan infrastruktur, hingga siapa yang paling dipercaya masyarakat sekitar untuk mengelola pembiayaannya. Dari penelitian ini, didapatkan bahwa infrastruktur yang paling dibutuhkan oleh penduduk kecamatan subah adalah infrastruktur pengolahan sampah, dibiayai dengan skema donasi maupun musyarakah yang dikelola oleh organisasi masyarakat setempat. ABSTRACT In building infrastructure, the government has not been able to allocate the exact needed fund for infrastructure development due to the limited state budget. The government is only able to provide 41.3 of the development cost needs for the period 2015 2019 throughout Indonesia Bappenas 2016b . Therefore, in financing infrastructure development, other financing schemes are required outside the state budget APBN and the regional budget APBD in order to meet those needs. One of the financing options that can be used is syariah based financing Rarasati 2014. Infrastructure financing is able to be fund by sharia since it contains nothing that is prohibited in sharia principles Rarasati, Trigunarsyah, and Too 2014. With the study of alternative methods of infrastructure financing, especially for rural infrastructure in Batang, it is expected to reduce one of the obstacles in infrastructure development Antara News 2015a to catch up with the development itself. This study was held by conducting structured interviews to the community in Kecamatan Subah. From these structured interviews, the data can be projected at the Batang District level as the type of infrastructure which most needed by the community, the potential of donation fund, and the provision of capital for infrastructure development, to whom the community trusts most to manage its financing. From this research, it is found that most infrastructure needed by sub districts is waste processing infrastructure, can be funded by donation scheme or musharaka and managed by local community organization. |