Kerugian keuangan negara akibat tindakan penggunaan faktur palsu dalam restitusi pajak pertambahan nilai dalam perundang-undangan = Loss of financial states due to the use of fictition tax invoice on restitution value additional taxes in acts
Aryo Adiatmo;
Yuli Indrawati, supervisor; Simatupang, Dian Puji Nugraha, examiner; Hendriani Parwitasari, examiner
(Universitas Indonesia, 2018)
|
Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara oleh orang atau badan yang dipungut berdasarkan Undang-Undang dan digunakan untuk menjalankan kegiatan negara untuk mencapai tujuan negara. Dalam pemberian kontribusi tersebut Wajib Pajak menghitung kewajiban perpajakannya berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perpajakan. Penghitungan pembayaran pajak tersebut dapat terjadi lebih bayar pajak, sehingga Wajib Pajak dapat meminta restitusi pajak atas penghitungannya tersebut. Seperti halnya dalam Pajak Pertambahan Nilai PPN, dimana restitusi dapat dimintakan dikarenakan Pajak Masukan lebih besar dibandingkan Pajak Keluaran. Pajak yang masih dianggap beban, membuat Wajib Pajak melakukan perlawanan pajak, dalam PPN dilakukan dengan menggunakan Faktur Pajak Fiktif untuk mendapatkan restitusi. Tindakan penggunaan Faktur Pajak Fiktif tersebut akan menimbulkan dampak negatif bagi keuangan negara yaitu timbulnya kerugian keuangan negara, dikarenakan uang restitusi tersebut diambil dari kas negara secara tidak sah. Kerugian keuangan negara akibat tindakan ini masuk dalam ketentuan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan dan juga Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sehingga dapat menimbulkan permasalahan dalam pengenaan hukum kepada pelaku pengguna faktur palsu PPN untuk mendapatkan restitusi. Temuan yang akan disampaikan dalam penelitian ini adalah mengkategorikan tindakan penggunaan Faktur Palsu PPN untuk mendapatkan restiusi pajak berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan pengenaan hukum yang lebih tepat berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan kepada pengguna Faktur Fiktif PPN untuk mendapatkan restitusi. Taxes are a compulsory contribution to the state by persons or bodies levied under the Act and used to undertake state activities to achieve the state 39 s objectives. In the provision of such contributions Taxpayers calculate the tax obligations under the provisions of the Tax Law. The calculation of such tax payments may occur overpayment of taxes, so that the Taxpayer may request a tax refund for the calculation. As in Value Added Tax VAT, where restitution can be requested because Input Tax is greater than Output Tax. Taxes that are still considered to be burdensome, make the Tax Payer doing tax evasion, in the VAT is done by using a Fictitious Tax Invoice to obtain restitution. The act of using Fictitious Tax Invoice will cause negative impact to the state finance that is the loss of state finances, because the restitution money is taken from the state treasury illegally. The state financial loss due to this action is included in the provisions of the General Taxation Laws Act as well as the Anti Corruption Eradication Act. So it can cause problems in the imposition of the law to the perpetrators of fake invoice VAT invoices to obtain restitution. The findings to be submitted in this study are to categorize the use of VAT Fraudulent Invoices to obtain tax refunds under the Laws of General Provisions and Procedures of Taxation and Corruption Eradication Act, and the imposition of more appropriate law under the General Provisions Act and Tax Procedures to VAT Fictitious Invoice users to obtain restitution. |
S-Pdf-Aryo Adiatmo.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2018 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xiv, 85 pages : illustration |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-Pdf | 14-21-408127958 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20474105 |