Perbandingan perjanjian perkawinan yang dibuat pada saat perkawinan berlangsung sebelum dan setelah adanya putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015: analisis penetapan nomor 141/Pdt.P/2015/PN.Bgr. dan akta perjanjian perkawinan Y = Comparison of postnuptial agreement before and after the decision of the constitutional court No. 69/PUU-XIII/2015: analysis on decree of state court of justice number 141/Pdt.P/2015/PN.Bgr. and postnuptial agreement Y
Nurmaida Delviana;
Surini Ahlan Sjarif, supervisor; Endah Hartati, supervisor; Farida Prihatini, examiner; Abdul Salam, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018)
|
Di Indonesia, terdapat dua jenis perjanjian perkawinan yang dibuat pada saat perkawinan berlangsung, perjanjian tersebut dibuat sebelum dan setelah adanya Putusan MK No. 69/PUU-XII/2015. Dari hal itu timbul pertanyaan bagaimanakah perbandingan perjanjian perkawinan yang dibuat pada saat perkawinan belangsung sebelum dan setelah adanya Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015? Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, dapat disimpulkan bahwa perjanjian perkawinan saat perkawinan berlangsung sebelum adanya Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 didahului dengan menggunakan Penetapan ke Pegadilan. Sedangkan mengenai bentuk perjanjian perkawinan pada saat perkawinan berlangsung setelah adanya Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 seharusnya berupa Akta Otentik Notaris saja. Serta terdapat saran atas berlakunya ketentuan pasal 29 Ayat 1 UU Perkawinan jo. Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015 bahwa peraturan tersebut seharusnya segera dirubah demi kepastian dan keadilan hukum. In Indonesia, there is two kind of marriage agreement that made into postnuptial agreement, that agreement made before and after the Decision of the Constitutional Court No. 69 PUU XIII 2015. From that, it arises the question of how the comparison of postnuptial agreement before and after the Decision of the Constitutional Court No. 69 PUU XIII 2015 By using literature research method that is juridical normative, it can be concluded that the marriage agreement before the Decision of the Constitutional Court. 69 PUU XIII 2015 to be made into Postnuptial Agreement preceded by the Decree of State Court. While on the form of marriage agreement on Postnuptial Agreement after the Decision of the Constitutional Court. 69 PUU XIII 2015 suupposed to be just in the form of notary authentic act. And there are suggestions on the application of the provisions of Article 29 Paragraph 1 of Marriage Law jo. Decision of the Constitutional Court Number 69 PUU XIII 2015 that the regulation should be immediately changed for the sake of legal certainty and justice. |
![]()
|
No. Panggil : | S-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xiii, 109 pages : illustration ; appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-pdf | 14-21-734791081 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20474376 |