Skripsi ini membahas mengenai deposit ciptaan ditinjau dari sudut pandang hukum. Pembahasannya diawali dengan pembahasan mengenai aturan-aturan tentang hak cipta di tingkat internasional, yang terdiri dari Konvensi Bern, UCC 1952, Konvensi Roma, dan Perjanjian TRIPS. Kemudian, dilanjutkan dengan pembahasan mengenai asal-usul Undang-Undang No. 4 Tahun 1990 tentang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam serta Undang-Undang Hak Cipta, lembaga-lembaga terkait hak cipta dan deposit ciptaan, dan gambaran pelaksanaan deposit ciptaan di Indonesia berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang No. 4 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 1991, dan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1999. Selanjutnya, dibahas mengenai deposit ciptaan di Amerika Serikat dan deposit ciptaan berdasarkan Rancangan Undang-Undang Deposit. Nantinya, akan diberikan analisis mengenai deposit ciptaan dalam aturan-aturan hak cipta di tingkat internasional, kaitan antara Undang-Undang No. 4 Tahun 1990 dengan Undang-Undang Hak Cipta, dan arah pengaturan deposit ciptaan di Indonesia. This thesis discusses legal deposit in terms of legal point of view. The discussion begins with a discussion of the rules on copyright at the international level, consisting of the Berne Convention, UCC 1952, the Rome Convention, and TRIPS Agreement. Then, followed by a discussion on the origin of Law No. 4 of 1990 concerning Deposit of Printed Works and Recorded Works and also the Copyright Law, the institutions relating to copyright and legal deposit, and an overview of the implementation of legal deposit in Indonesia based on the prevailing laws and regulations, namely Law No. 4 of 1990, Government Regulation No. 70 of 1991, and Government Regulation No. 23 of 1999. Furthermore, it is discussed about legal deposit in the United States and legal deposit under the Draft of Deposit Law. There will be an analysis of legal deposit in the international copyright rules, the link between Law No. 4 of 1990 and the Copyright Law, and about the future regulation of legal deposit in Indonesia. |