Perbankan yang dikenal saat ini memiliki peran yang penting sebagai perantara antara pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak yang kekurangan dana. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perbankan, salah satu kegiatan perbankan adalah kegiatan penyaluran dana melalui pemberian Kredit ataupun Pembiayaan dengan Prinsip Syariah. Selain diberikan bagi perorangan, dana dapat pula diberikan kepada perusahaan yang hendak menjalankan suatu proyek dan membutuhkan dana yang besar. Dalam hal ini, dana dapat diberikan secara bersama-sama oleh beberapa bank sekaligus dengan menggunakan satu dokumentasi kredit. Skema seperti ini dikenal dengan Kredit Sindikasi. Namun dalam hal Kredit Sindikasi diberikan oleh Bank Konvensional bersama dengan Bank Syariah, adanya perbedaan prinsip diantara keduanya mengharuskan digunakannya dua dokumentasi berbeda yang dapat mengakomodasi ketentuan-ketentuan dari masing-masing bank. Skripsi ini akan membahas mengenai pengaturan dan dampak dari penggunaan Perjanjian Kredit dan Perjanjian Pembiayaan dengan Prinsip Syariah dalam satu sindikasi. Ditulisnya skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum dan dampak dari digunakannya Perjanjian Kredit dan Perjanjian Pembiayaan dengan Prinsip Syariah dalam satu sindikasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis-normatif. Penelitian dari skripsi ini merupakan penelitian kepustakaan yang menghasilkan tipologi penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah ditemukannya penggunaan Intercreditor Agreement sebagai perjanjian induk yang menjembatani ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Kredit dan Perjanjian Pembiayaan, sebagaimana diatur dalam Fatwa DSN. Dengan demikian, Penulis menyarankan agar Bank Konvensional yang belum pernah melakukan sindikasi dengan Bank Syariah sebelumnya agar tidak menjadikan perbedaan prinsip yang ada sebagai penghambat untuk menyalurkan dananya bersama-sama. Banking as we know today holds a vital role, as they act as an intermediary between those with funds and those without and or lacking in funds. As stipulated in Indonesias Banking Law, one of Banks main activities is to channel funds between those mentioned above, by way of general Loan Credit Facility, as well as Syaria based financing. Generally, loans may be granted to both persons and legal entities, including but not limited to corporations in need of large amount of funds. Loan credit facility may be granted by one or more banks jointly using one loan agreement, such scheme is known as a syndicated loan. However, on such case where a syndicated loan is jointly granted by Conventional Banks and Islamic Banks, two separated agreements must be executed to accommodate the terms and conditions of each types of banks in accordance with its banking principles. This thesis will elaborate and discuss the provisions and or regulations and its impact on using a general Loan Agreement as well as Syaria based Financing Agreement in one syndicated loan. The purpose of this thesis is to find the legal basis and impact of the usage of Loan Agreement and Syaria based Financing Agreement in one syndicated loan. The study method used in this thesis is the juridical normative method. This thesis uses literature research method which delivers a descriptive research typology. This thesis concludes that the usage of Intercreditor Agreement is found to be the impact of using Loan Agreement and Syaria based Financing Agreement in one syndicated loan, as stipulated in Fatwa of National Board of Syaria. Thus, the author suggests for Conventional Banks to not make the difference of existing principles as a barrier to channel the fund together with Islamic Banks. |