Kredit sindikasi merupakan salah satu cara bank untuk melakukan diversifikasi risiko dan untuk memastikan bahwa bank menaati Batas Maksimum Pemberian Kredit yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Kredit sindikasi adalah salah satu solusi pembiayaan untuk debitor-debitor yang membutuhkan pembiayaan dengan jumlah yang besar untuk pelaksanaan proyek-proyek besar, yang saat ini merupakan tren terbaru di Indonesia. Berdasarkan data Bloomberg Global Syndicated Loans League Table 2016, pada tahun 2016 Bank X menempati posisi kedua sebagai bookrunner di ASEAN, dengan jumlah deal sebanyak 13. Sebagai mandated lead arranger, Bank X menempati posisi ke 8 di ASEAN dengan jumlah deal sebanyak 19. Salah satu kredit sindikasi yang melibatkan Bank X sebagai kreditor adalah kredit sindikasi untuk pembiayaan Proyek ABC, suatu proyek pembangunan jaringan serat optik nasional di wilayah Indonesia bagian Timur. Selain terlibat sebagai salah satu kreditor, Bank X berperan sebagai arranger, agen fasilitas, agen jaminan, dan agen escrow. Bank X juga merupakan kreditor dengan porsi fasilitas kredit terbesar dalam kredit sindikasi ini. Sebagai salah satu kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank, pemberian kredit sindikasi harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip kehati-hatian dalam perbankan guna melindungi kepentingan dari bank itu sendiri. Karakteristik kredit sindikasi, sebagai suatu pemberian kredit yang melibatkan lebih dari satu kreditor, dan umumnya jumlah kredit yang besar, merupakan alasan lebih bagi bank untuk memastikan kesesuaian pemberian kredit sindikasi dengan prinsip kehati-hatian dalam perbankan dan peraturan perundang-undangan terkait. Untuk itu, skripsi ini akan membahas mengenai bagaimana penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit sindikasi diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, skripsi ini juga akan membahas mengenai penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit sindikasi di Bank X, dan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang Penulis gunakan adalah penelitian yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa Bank X telah berusaha melaksanakan pemberian kredit sindikasi sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Syndicated credit is a method of risk diversification for banks and is a way to ensure that banks adhere to the Legal Lending Limit set in the prevailing regulations. Syndicated credit is a solution for debtors in need of large financing for big projects, which is currently a trend in Indonesia. According to the Bloomberg Global Syndicated Loans League Table 2016, in 2016, Bank X ranked second as bookrunner in ASEAN, with a deal count of 13. As mandated lead arranger, Bank X ranked eight in ASEAN, with a deal count of 19. One of the syndicated credits that involves Bank X as creditor is the syndicated credit given for the financing of Project ABC, a project to build a national scale network of optical fibres in Eastern Indonesia. Apart from being one of the creditors, Bank X also plays the part of arranger, facility agent, security agent, and escrow agent. Bank X is also the creditor with the biggest share in the credit facility for this particular syndicated credit. As one of the business activities undertaken by banks, syndicated credit must adhere to prudential banking principle to protect the interests of the bank itself. The characteristics of syndicated credit, as a credit that involves more than one creditors, and a big amount of credit, is more reason for banks to ensure the compliance of the syndicated credit with prudential banking principle and the prevailing regulations. Thus, this thesis will explain how implementation of prudential banking principle in syndicated credit is regulated in Indonesia. Other than that, this thesis will also explain how Bank X implements prudential banking principle in syndicated credit provision, and its compliance to regulations currently in force. The form of this research is normative juridical. This thesis is a library research which delivers descriptive research typology. This thesis concludes that in giving syndicated credit, Bank X has done its best to comply to the prudential banking principle and the regulations currently in force. |