ABSTRACT The purpose of writing this thesis is to have an understanding of the authority and new role of the Indonesia Deposit Insurance Corporation in handling and preventing financial crises in Indonesia in accordance with Laws and Regulations in force in Indonesia. This thesis will describe the new role of the Indonesia Deposit Insurance Corporation in maintaining the stability of the financial system and differences in the authority of the Indonesia Deposit Insurance Corporation in handling failed Banks before and after issuance of Law No.9 of 2016 on Prevention and Management of Financial System Crises. The research method employed in this research is examination of existing law materials. Therefore, descriptive research is conducted to provide background on the role of the Indonesia Deposit Insurance Corporation in eradicating financial crises and maintaining the stability of the banking system in Indonesia after the issuance of Law No.9 of 2016. Based on the results of thesis analysis, a conclusion can be drawn that the new authority held by the Indonesia Deposit Insurance Corporation under Law No. 9 of 2016 can create an accurate, prompt and secure prevention and handling process and maintain the stability of the financial system in Indonesia so as to prevent another financial crisis. Based on analysis of the issue, the authors hope that this thesis can provide recommendations for the development of the role of the Indonesia Deposit Insurance Corporation in maintaining the stability of the banking system in Indonesia as well as providing a proper protection and proper handling of the banking system in Indonesia especially preventing occurrence of financial crises. ABSTRAK Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk memiliki pemahaman tentang kewenangan dan peran baru Lembaga Penjamin Simpanan dalam melakukan penanganan dan pencegahan terhadap krisis keuangan di Indonesia sesuai dengan Hukum dan Regulasi yang berlaku di Indonesia. Skripsi ini akan menjabarkan mengenai peran baru Lembaga Penjamin Simpanan dalam menjaga stabiltas sistem keuangan dan perbedaan terhadap kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam melakukan penanganan Bank gagal sebelum dan sesudah disahkannya Undang-undang No.9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan. Metode penelitian dalam penelitian dilakukan melalui pemeriksaan materi hukum yang ada. Oleh karena itu, penelitian deskriptif dilakukan untuk memberikan latar belakang tentang bagaimana peran Lembaga Penjaga Simpanan dalam memberantas krisis keuangan dan menjaga stabilitas sistem perbankan di Indonesia setelah disahkannya Undang-undang No.9 tahun 2016. Berdasarkan hasil analisis tesis, tujuannya adalah untuk menarik kesimpulan bahwa kewenangan baru yang dimiliki oleh Lembaga Penjamin Simpanan dari Undang-undang No.9 tahun 2016 dapat menciptakan pencegahan dan proses penanganan yang tepat, cepat dan aman serta dapat menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia sehingga tidak terjadi lagi krisis keuangan. Berdasarkan dari analisis isu tersebut, penulis berharap bahwa skripsi ini dapat memberikan rekomendasi untuk pengembangan peran Lembaga Penjaga Simpanan dalam menjaga stabilitas sistem perbankan di Indonesia serta menciptakan perlindungan dan penanganan yang baik kepada sistem perbankan di Indonesia dan terutama untuk mencegah terjadinya krisis keuangan. |