ABSTRAK Penelitian ini berusaha mengkaji dan memahami pertanggungjawaban bank terhadap nasabah atas pendebitan dana rekening nasabah melalui ATM akibat kesalahan sistem bank, serta mengetahui kesesuaian antara pertimbangan hakim dalam putusan No. 2930 K/Pdt/2014 dengan ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan perbankan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data penelitian dikumpulkan dengan metode studi kepustakaan dan studi lapangan, yang kemudian dianalisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertanggungjawaban bank terhadap nasabah atas pendebitan dana nasabah akibat kesalahan sistem ATM adalah bank wajib untuk melakukan pengembalian terhadap sejumlah uang yang telah terdebit akibat transakasi gagal tersebut. Hal ini sesuai dengan apa yang diatur di dalam Pasal 10 PBI No. 16/1/PBI/2014. Bank dalam menjalankan fungsi dan kegiatan usahanya wajib bersikap hati-hati prudent dalam rangka melindungi dana masyarakat yang dipercayakan padanya, hal ini sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang No. 10 tahun 1998, namun hal ini justru dilanggar oleh bank karena tidak adanya pengawasan yang dilakukan oleh bank terhadap mesin ATM tersebut dan hanya mengandalkan CCTV yang terpasang di mesin ATM. Lalu Kesesuaian putusan sengketa antara Kemala Atmojo pemohon kasasi dan BCA termohon kasasi dengan ketentuan yang mengatur mengenai perlindungan nasabah tidak sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 karena posisi konsumen selaku nasabah lebih lemah dibandingkan posisi pelaku usaha atau pihak bank, kedudukan antara pengusaha dengan konsumen sangat tidak seimbang. ABSTRACT This research tries to examine and understand bank account liability to customers on debit of customer 39s account funds through ATM due to bank system error, and to know the suitability between judges 39 consideration in decision No. 2930K Pdt 2014 with the provisions of legislation relating to banking. This research is a juridical normative research with type of descriptive analysis research. The legal substances used in this study are primary, secondary and tertiary legal materials. Research data was collected by library study method and field study, which then analyzed with qualitative approach. The results of the research indicate that the bank 39s liability to customers for debiting customers 39 funds due to ATM system errors is that banks are required to refund some of the money that has been debited by the failed transactions. This is in accordance with what is stipulated in Article 10 of PBI No. 16 1 PBI 2014. The Bank in carrying out its functions and business activities shall be prudent in order to protect the public funds entrusted to it, in accordance with Article 2 of Undang Undang No. 10 tahun 1998, but this is actually violated by the bank due to the absence of supervision by the bank against the ATM machine and only rely on CCTV installed in the ATM machine. And then, Conformity of the dispute between Kemala Atmojo appellate cassation and BCA appellate cassation with provisions regulating the protection of customers not in accordance with Undang Undang No. 8 Tahun 1999 because the position of consumer as the customer is weaker than the position of business actors or the bank, the position between entrepreneurs and consumers is very unbalanced. |