Penyalahgunaan keadaan oleh kreditur dalam perjanjian leasing sebagai perbuatan melawan hukum: studi kasus putusan nomor 606/Pdt.G/2015/PN.JKT.PST antara PT Pelayaran Caraka Tirta Perkasa Melawan PT PANN = Undue influence by creditor in leasing agreement as a tort law: case study number 606/Pdt.G/2015/PN.JKT.PST between PT. Pelayaran Caraka Tirta Perkasa and PT. PANN)
Fitria Fatma Amiranti;
Rosa Agustina, supervisor; Akhmad Budi Cahyono, examiner; Setyawati Fitri Anggraeni, examiner; Endah Hartati, examiner; Pangaribuan, Togi Marolop Pradana, examiner
(Universitas Indonesia, 2018)
|
PT PANN adalah Badan Usaha Milik Negara yang memiliki lingkup usaha membantu perusahaan pelayaran dengan tujuan memperoleh fasilitas mendapatkan barang modal berupa kapal laut dengan cara leasing, sehingga nantinya setelah pembayaran angsuran atau cicilan leasing tersebut selesai dan lunas, maka kapal laut dapat dimiliki oleh perusahaan pelayaran. Cara pembiayaan leasing dilakukan karena perusahaan pelayaran tidak memiliki kemampuan finansial untuk membeli kapal. PT PANN digugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan penyalah gunaan keadaan oleh PT. Caraka Trans Pasifik dan PT. Pelayaran Caraka Tirta Perkasa. Untuk itu maka rumusan masalah yang diteliti penulis adalah bagaimana penyalahgunaan keadaan terjadi dan dilakukan oleh PT. PANN sebagai kreditur dalam perjanjian leasing dan apakah dalil Perbuatan Melawan Hukum yang digunakan PT. Pelayaran Caraka Tirta sudah sesuai dengan unsur-unsur Perbuatan Melawan Hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata yang dilakukan kreditur. Untuk itu maka diteliti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 606/Pdt.G/2015/PN.JKT.PST. Perjanjian leasing ditandatangani dalam bentuk perjanjian baku, diketahui bahwa posisi tawar Tergugat lebih tinggi dibanding Penggugat, hal ini merupakan penyalah gunaan keadaan dan disebut sebagai cacat kehendak oleh Prof. Cohen. Tergugat juga sengaja melakukan pembiaran dan tidak menarik kapal, dan Penggugat tetap diwajibkan membayar bunga dan denda, sehingga ini merupakan perbuatan melawan hukum. Ketentuan bunga ini melanggar undang-undang karena perusahaan leasing hanya diperbolehkan menarik keuntungan dari pembayaran sewa. Perjanjian leasing juga dilarang menggunakan kuasa mutlak. Penulis sependapat dengan Putusan Pengadilan bahwa PT PANN telah melakukan penyalah gunaan keadaan dan melakukan perbuatan melawan hukum. Perjanjian leasing tidak memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata karena causa yang tidak halal. PT PANN is an Indonesian state owned enterprises which has a business to assist shipping company with the purpose of obtaining facilities by obtaining capital goods in the form of a seacraft by leasing, so that after the installment payment or the lease installment is completed and paid off, the ship can be owned by shipping company. The way of leasing rdquo is because shipping companies dont have the financial ability to buy seacraft. PT PANN has been sued of undue influence as a tort law by PT Caraka Trans Pasifik and PT Pelayaran Caraka Tirta Perkasa. Then the authors problem formulation research is how undue influence occurred by PT PANN as the creditor of lease agreement and wheter the argument of tort law used by PT Pelayaran Caraka Tirta Perkasa is accordance with the elements of tort law under the article 1365 of the Civil Code made by the creditor. Therefore, author choose to investigated courts decision number 606 Pdt.G 2015 PN.JKT.PST. The lease agreement is signed in the standard agreement form, which is known that the defendants bargaining position is higher than the plaintiff, that is an undue influence and that is reffered to defective by Prof. Cohen. The defendant also deliberately omitted and withdraw the seacraft, and the plaintiff is still required to pay the interest and penalties, so this is a tort law. This interests provision violates the law because the leasing company is only allowed to take advantage of the lease payment. The lease agreement is also prohibited from using absolute power. The author agrees with the courts decision that PT PANN has committed undue influence and committed against the law. The lease agreement does not comply with the provisions of article 1320 of the Civil Code due to the unlawful cause. |
S-pdf-Fitria Fatma Amiranti.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2018 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | ix, 127 pages : illustration |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-Pdf | 14-20-211541630 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20474850 |