Urgensi pidana tutupan: harapan dan tantangan = The urgency of pidana tutupan: the prospect and challenge
Nadia Salsabila Hartin;
Naibaho, Nathalina, supervisor; Surastini Fitriasih, examiner; Eva Achjani Zulfa, examiner
([Publisher not identified]
, 2018)
|
ABSTRAK Disahkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 1946 menambah daftar hukuman pokok dalam Pasal 10 huruf a Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP dengan pidana tutupan. Pasal ini menghadirkan pilihan sanksi baru bagi Hakim untuk mengadili orang yang melakukan kejahatan yang diancam dengan hukuman penjara, karena terdorong oleh maksud yang patut dihormati. Sejarah mencatatkan pidana tutupan pernah dijatuhkan satu kali oleh Mahkamah Tentara Agung di Yogyakarta pada 1948. Setelah itu, pidana tutupan tidak pernah lagi sekalipun diterapkan di Indonesia, baik oleh badan peradilan umum maupun badan peradilan militer. Ketiadaan kriteria maksud yang patut dihormati menyebabkan ketidakjelasan ukuran objektif dalam penjatuhan pidana tutupan ini. Meskipun demikian, perumus Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana berpendapat bahwa pidana tutupan dibutuhkan keberadaannya dalam hukum pidana Indonesia. Skripsi ini berusaha menemukan pemaknaan maksud yang patut dihormati sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 1946 tentang Hukuman Tutupan dan RKUHP melalui analisis dari putusan pengadilan, dokumen-dokumen historis, serta dilengkapi dengan wawancara ke pihak-pihak terkait, di samping membandingkan keberadaan ketentuan tersebut dengan ketentuan serupa di Jerman dan Jepang. ABSTRACT The enactment of Law Number 20 of 1946 has added pidana tutupan in the list of criminal sanction in Article 10 a of Penal Code. This article provides new sanction to sentence the criminal who has done the actions driven by honorable purpose with pidana tutupan. It is historically written that pidana tutupan has been sentenced once by Military Supreme Court in Yogyakarta on 1948. However, pidana tutupan has never been applied anymore in Indonesia, neither by general courts or the military courts. The absence of criteria to identify the honorable purpose has obscured its objectivity as a crime punishment. Nevertheless, the drafter of the New Penal Code argues that the existence of pidana tutupan is needed in Indonesian criminal law. This thesis aims to figure out the definition of honorable purpose in the Law Number 20 of 1946 about Tutupan Punishment and in the new draft of Indonesian Penal Code through analyzing court decision, historical records, and interview to related parties as to complement other data. In addition, this thesis also compared the concept of pidana tutupan with similar punishments in Germany and Japan. |
S-pdf-Nadia Salsabila Hartin.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2018 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 172 pages : illustration ; appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-Pdf | 14-20-510539282 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20474856 |