Hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia = The financial relation between central government with new autonomous region (DOB) in Indonesia
Alis Sofiatun;
Harsanto Nursadi, supervisor; Simatupang, Dian Puji Nugraha, examiner; Andhika Danesjvara, examiner; Yuli Indrawati, examiner
([Publisher not identified]
, 2018)
|
ABSTRAK Salah satu kebijakan yang dilakukan dalam rangka melaksanakan otonomi daerah adalah penataan daerah. Kebijakan penataan daerah dapat berupa pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah. Pembentukan daerah menghasilkan daerah otonomi baru DOB. Dalam rangka menjalankan pemerintahannya, DOB sebagai subjek hukum yang memiliki aset tersendiri juga harus mampu mengelola keuangannya secara adil, proporsional, demokratis, transparan dan bertanggung jawab. Hal tersebut tidak menjadikan peran pemerintah pusat menjadi pasif, karena pemerintah pusat tetap memiliki hubungan keuangan dengan DOB melalui instrumen dana perimbangan. Selain dana perimbangan, pemerintah pusat juga harus menjamin keberlangsungan DOB melalui sebuah kebijakan berupa hibah dan/atau bantuan pendanaan yang harus diberikan daerah induk dan provinsi terhadap DOB untuk menyelenggarakan pemerintahannya dan mengadakan pilkada pertama kali. Kebijakan berupa hibah dan/atau bantuan pendanaan ini diatur dalam undang-undang pembentukan DOB yang memuat mengenai waktu dan besaran jumlahnya. Seiring berjalannya waktu, beberapa DOB yang sudah terbentuk tidak mendapatkan hibah atau bantuan pendanaan dari daerah induk dan provinsi. Hal ini menjadi masalah karena seharusnya daerah induk dan provinsi membayarkan hibah dan/atau bantuan pendanaan terhadap DOB sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Adapun mengenai metode penulisan yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan bahan kepustakaan serta wawancara. Penyelesaian terkait dengan permasalahan pembayaran hibah dan/atau bantuan pendanaan oleh daerah induk dan provinsi terhadap DOB diselesaikan dengan regulasi yaitu PMK No. 215 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemotongan DAU dan/atau DBH Daerah Induk Terhadap DOB. Implementasi pembayaran hibah dan/atau bantuan pendanaan melalui regulasi tersebut dapat dipaksakan karena sifatnya wajib, yakni berupa kebijakan dari pemerintah pusat. ABSTRACT One of the policies undertaken in order to implement regional autonomy is territorial reform. Territorial reform policy can be proliferation, deletion and amalgamation region. Proliferation region produce new autonomous region DOB . In order to implement government, DOB as in legal subject has own assets also must manage finances fairly, propotional, democratic, transparent and responsible. This doesnt make the central government 39s role are passive, because central government retains financial relation with the new autonomous region through the instrument of balanced budget. In addition to the balanced budget, central government must also ensure the sustainability of the new autonomous region through a policy of grants and or funding assistance to be provided by the main region and provincial region to the new autonomous region to organize their administrations and conduct pilkada for the first time. Grant and or funding assistance policy is governed by the formation of new autonomous region regulation which contains the amount of time and quantity. As time passes, some newly established autonomous region dont receive grant or funding assistance from main region and provincial region. This is become a problem because main region and provincial region should pay grant and or funding assistance to the new autonomous region within the specified time period. Research method used is normative juridical writing with qualitative approach from library materials and interview. The settlement related with the problem of grant payment and or financing assistance by main region and provincial region to the new autonomous region is solved by regulation of PMK Number 215 Year 2015 about the Procedures for Cutting of DAU and or DBH of main region to DOB. Implementation of grant payment and or funding assistance through the regulation can be enforced because it is mandatory, as in the policy of the central government. |
S-pdf-Alis Sofiatun.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2018 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xvi, 159 pages : illustration ; appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-Pdf | 14-20-321065283 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20474928 |