:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Obstruction of justice dianalisis berdasarkan hukum dan etika kedokteran = Obstruction of justice analyze by law and medical ethic

Chika Fadlunissa Kastari; Wahyu Andrianto, supervisor; Myra Rosana Budi Setiawan, examiner; Farida Prihatini, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, [Date of publication not identified])

 Abstrak

Sebagai sebuah profesi, seorang dokter memiliki norma hukum dan etika yang harus dijalani. Dalam etika kedokteran diatur bahwa seorang dokter harus menolong dan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada seluruh pasien. Namun, apabila pasien tersebut berstatus tersangka, tindakan menolong ini dapat diartikan sebagai tindakan negatif, karena dalam KUHPidana Indonesia dapat dianggap sebagai salah satu tindak pidana, yang dikenal dengan sebutan obstruction of justice. Untuk mendapat jawaban terhadap dugaan ini, maka perlu diteliti mengenai batasan pelayanan seorang dokter kepada pasien yang berstatus tersangka. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan data sekunder. Dalam akhir penelitian disimpulkan bahwa obstruction of justice diatur dalam Hukum Pidana dan Kode Etik Kedokteran Indonesia. Sedangkan batasan tindakan obstruction of justice berupa niatan, pengetahuan, motif, dan perbuatan aktif, tindak pencegahan, dan memberikan keterangan yang valid.

As a profession, a doctor has legal and ethical norms to be dealt. In medical ethics it is stipulated that a doctor should help and provide the best health service to all patients. However, if the patient is a suspect, this act of help can be interpreted as a negative action, because in the Indonesian Criminal Code it can be regarded as one of a crime, known as obstruction of justice. To get an answer to this suspicion, it is necessary to examine the limitations of a doctor 39 s service to a suspected patient. The research method is using juridical normative with secondary data. After conducting the research, the authors found that obstruction of justice is regulated in the Criminal Law and the Indonesian Medical Code of Ethics. While the boundaries of the act of obstruction of justice is acted in the form of intentions, knowledge, motives, active acts, precautions, and providing the valid information.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Chika Fadlunissa Kastari.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, [Date of publication not identified]
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : ix, 89 [63] pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-21-646936520 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20475067