Perencanaan dan penganggaran pembentukan peraturan delegasi dari undang-undang : analisis pembentukan peraturan delegasi dari undang-undang no. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak = Planning and budgeting formation of delegated legislation : analysis of the formation of delegated legislation of law number 11 year 2012 on the juvenile justice system
Muhammad Isro;
Fitriani Ahlan Sjarif, supervisor; Yuli Indrawati, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018)
|
Peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia tidak hanya Undang-Undang yang dibentuk oleh lembaga legislatif, namun juga peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh lembaga eksekutif, yang ternyata jumlahnya jauh lebih banyak. Sebagian peraturan perundang-undangan tersebut adalah peraturan delegasi dari Undang-Undang. Meskipun telah diatur dalam Undang-Undang, dalam praktik seringkali pembentukan peraturan delegasi dari Undang-Undang terjadi kesalahan atau memakan waktu yang lama. Sebagai contoh adalah peraturan delegasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Meskipun ada batasan waktu pembentukan peraturan delegasi yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang, namun hingga akhir Juni 2018, Pemerintah masih belum menuntaskan 1 Peraturan Pemerintah dan 1 Peraturan Presiden. Ketiaadaan peraturan delegasi dari Undang-Undang akan mempengaruhi efektifitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 di lapangan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi penanggung jawab dalam pembentukan peraturan delegasi dari Undang-Undang tersebut. Penelitian hukum yuridis-normatif ini dilakukan melalui studi kepustakaan maupun wawancara. Dalam perencanaan dan penganggaran pembentukan peraturan delegasi dari Undang-Undang haruslah menggunakan pendekatan penganggaran berbasis kinerja dengan indikator kinerja yang jelas, standar biaya, dan evaluasi kinerja sehingga tidak ada lagi peraturan delegasi yang mangkrak, tanpa alokasi anggaran atau bahkan menimbulkan inefisiensi anggaran yang dapat menghambat pencapaian prioritas pembangunan. The regulation in Indonesia is not only the law formed by the legislative, but also the regulation formed by the executive, which turns out to be much more numerous. Most of the regulation is the delegated legislation. Although it has been regulated in the Act, in practice, it is often the formation of a delegate rule of the Act that displays errors or takes an amount of time. For instance, the delegated legislation of Law Number 11 Year 2012 on the Juvenile Justice System. Whilst there is a time limit on the formation of delegated legislation, the Government still has not completed 1 Government Regulation and 1 Presidential Regulation up till the end of June 2018. The inadequacy of the delegated legislation will affect the effectiveness of the implementation of Law Number 11 Year 2012 in the field. The Ministry of Justice and Human Rights and the Ministry of Women 39 s Empowerment and Child Protection are responsible for forming the delegation 39 s regulation of the Act. This juridical normative legal research is conducted through literature study and in depth interview. In the planning and budgeting of the delegated legislation, it should use a performance based budgeting approach with clear performance indicators, cost standards, performance evaluations, in order that no unmanaged or out dated delegated legislation will be budget allocated or even generate budget inefficiencies that could hamper the achievement of development priorities. |
T51304-Muhammad Isro.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T51304 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xvi, 270 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T51304 | 15-19-918901624 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20476083 |