Hak mewaris anak luar kawin secara penggantian terhadap harta peninggalan keluarga ibu pada golongan Tionghoa non muslim dengan adanya pasal 43 ayat (1) undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 = The inheritance rights of children born out of wedlock in place fulfillment to his/her mothers family inheritance for non muslims chinese ethnic after the enacted of article 43 (1) marriage law and the constitutional court verdict No. 46/PUU-VIII/2010
Vina Prisilia Octaviani;
Milly Karmila Sareal, supervisor; Akhmad Budi Cahyono, supervisor; Neng Djubaedah, examiner; Daly Erni, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018)
|
Tesis ini membahas mengenai hak mewaris Anak Luar Kawin secara penggantian terhadap harta peninggalan keluarga ibunya pada golongan Tionghoa Non Muslim setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Hukum Waris yang berlaku bagi golongan Tionghoa Non Muslim adalah sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam KUHPerdata seorang Anak Luar Kawin harus diakui lebih dahulu untuk menimbulkan hubungan hukum antara anak dan ibu yang melahirkannya. Namun setelah UU Perkawinan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 ketentuan Pasal 43 ayat 1 harus dibaca, ldquo;anak yang dilahirkan diluar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya, serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya. rdquo; Makna hubungan hukum yang diberikan antara anak luar kawin dengan keluarga ibunya menyebabkan banyak interpretasi, apakah kedudukan anak luar kawin menjadi sama dengan anak sah atau sama dengan anak luar kawin yang diakui sah tanpa perlu pengakuan sesuai ketentuan dalam KUHPerdata. Apakah kemudian anak luar kawin khususnya golongan Tionghoa Non Muslim memiliki hak untuk mewaris secara penggantian terhadap harta peninggalan ibu dan keluarga ibu? Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif bersifat deskriptif analitis. Menerapkan asas hukum Lex Specialist Derogat Legi Generali, ketentuan dalam KUHPerdata merupakan ketentuan khusus mengenai hukum waris, sedangkan UU Perkawinan merupakan ketentuan umum, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 842 KUHPerdata, dalam hal mewaris secara penggantian tempat hanya dapat dilakukan oleh keturunan yang sah. Jika kedudukan Anak Luar Kawin ingin diperbaiki dengan memberikan hak-hak waris yang lebih baik, perlu dibuat peraturan perundang-undangan setingkat undang-undang di bidang hukum waris yang baru agar berlaku asas hukum Lex Posterior Derogat Legi Priori terhadap KUHPerdata. This thesis is about the inheritance rights of Children Born out of Wedlock in Place Fulfillment to his her mother rsquo s family inheritance for Non Muslims Chinese Ethnic after the enacted of Article 43 paragraph 1 Law No. 1 Year 1974 concerning Marriage Law and The Constitutional Court Verdict No. 46 PUU VIII 2010. The Law of Inheritance applied for Non Muslims Chinese ethnic is in Indonesian Civil Code. According to Civil Code, a child born out of wedlock must be recognized to create legal relationship between the child and his her mother. But after the enacted of Marriage Law and The Constitutional Court Verdict No. 46 PUU VIII 2010, Article 43 paragraph 1 must be read, ldquo a child born out of wedlock has legal relations with his her mother and the mother rsquo s family, and with a man as his her father who can be proven on the science basis and technology and or other evidence according to the law has blood relations, including legal relationships with his her father rsquo s family rdquo . The meaning of lsquo legal relationship rsquo given between the child born out of wedlock and the family of the mother raise more than one interpretations, whether child born out of wedlock after the Marriage Law has equal rights with the legitimate child or even without recognition from the mother born out of wedlock has the same position as the recognized child as mention in inheritance law in Civil Code. Do child born out of wedlock have the right of place fulfilllment in inheritance from his her mother and mother rsquo s family especially for Non Muslims Chinese Ethnic according to Article 43 1 Marriage Law This research was conducted by normative juridical research method with descriptive analytical and qualitative approach. In accordance to legal principle Lex Specialist Derogat Legi Generali, Civil Code is the special law concerning the inheritance law, whereas the Marriage Law is the general provision. Consequently Article 842 Civil Code, that stated inheritance by place fulfillment can only done by legitimate descendant, is applied to child born out of wedlock. If we are willing to give child born out of wedlock a better inheritance rights, it is necessary to enact legislation at the Law level in order to apply Lex Posterior Derogat Legi Priori principle to Civil Code. |
T51075-Vina Prisilia Octaviani.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T51075 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 147 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T51075 | 15-20-639302704 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20476576 |