Kedudukan hukum saksi dalam akta perjanjian kredit analisis pada akta perjanjian membuka kredit Nomor 42 tanggal 13 Desember 2017 yang dibuat dihadapan notaris RP = The legal standing of the witness in the deed of credit agreement analysis in the deed of opening credit agreement Number 42 date 13 December 2017 made in front of notary RP
Afrizal Riyadi;
Siti Hajati Hoesin, supervisor; Widodo Suryandono, examiner; Latumeten, Pieter A., examiner
(Universitas Indonesia, 2018)
|
Notaris berwenang untuk membuat akta autentik salah satunya akta perjanjian kredit.Dalam pembuatan akta autentik diperlukan pulasaksi untuk mengamati dan menjamin bahwa pembuatan akta tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penelitian ini menjelaskan bagaimana kewenangan dan kewajiban saksi dalam akta perjanjian kredit yang dibuat dihadapan Notaris dan kedudukan hukum saksi dalam Akta Perjanjian Membuka Kredit yang dibuat dihadapan Notaris RP. Dalam Akta Perjanjian Membuka Kredit yang dibuat dihadapan Notaris RP terdapat pencantuman pihak yang kedudukan hukumnya tidak diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Pihak tersebut berasal dari karyawan Bank yang turut menyaksikan penandatanganan akta perjanjian kredit. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan tipologi penelitian deskriptif analitis. Kedudukan hukum pihak tersebut dalam suatu akta perjanjian kredit yang dibuat dihadapan Notaris diperlukan untuk menjamin dan melindungi kepentingan para pihak berkaitan dengan perbuatan hukum yang akan dicantumkan dalam Akta Notaris. Notaries are authorized to make an authentic deed one of which is a credit agreement. In making authentic deeds, witnesses are required to observe and ensure that the deed is in accordance with the provisions of applicable laws and regulations. In this study explains how the authority and obligations of witnesses in the credit agreement deed made before the Notary and the legal standing of witnesses in the Deed of Credit Opening Agreement made in front of Notary RP. In the Deed of Credit Opening Agreement made in front of Notary of RP there is found a party whose legal status is not stipulated in the Law of the Notary. The parties are from Bank employees who also witnessed the signing the deed of credit agreement. This research uses normative juridical research with typology research using analytical descriptive research. The legal status of that party in a credit agreement made in front of Notary is required to guarantee and protect the interests of the parties in relation to legal actions to be included in the Notarial Deed. |
T51496-Afrizal Riyadi.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T51496 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2018 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | ix, 71 pages : illustration ; 28 cm + appendix, |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T51496 | 15-19-496873683 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20476584 |