Mekanisme pengawasan KPK sebagai subsistem peradilan pidana = KPK supervision mechanism as criminal justice subsystem
Padalani, Jhon Thimotius;
Eva Achjani Zulfa, supervisor; Mardjono Reksodiputro, examiner; Surastini Fitriasih, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018)
|
Sistem peradilan pidana merupakan suatu komponen yang saling berhubungan yang bertujuan untuk mengendalikan kejahatan. Sistem ini terdiri dari KepolisianKejaksaan-Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan. Sistem ini bekerja berdasarkan KUHAP. Salah satu tujuan KUHAP sendiri yaitu mencegah terjadinya kesewenang-wenangan penegak hukum. Dalam perkembangan lembaga KPK dibentuk dengan kewenangan yang besar yaitu penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang disatukan dalam satu atap untuk memberantas tindak pidana korupsi yang masif terjadi. Kewenangan ini merupakan kewenangan eksekutif sehingga KPK sudah merupakan bagian dari sistem peradilan pidana. Kewenangan KPK yang besar rentan terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam proses peradilan pidana, sehingga harus mempunyai suatu pengawasan yang efektif. Metode yang digunakan penelitian ini adalah secara normatif untuk menganalisis undang-undang maupun putusan Mahkamah konstitusi sehingga dapat diketahui pengawasan terhadap KPK sendiri dilakukan dalam internal KPK melalui deputi Pengawasan internal dan Pengaduan masyarakat. pengawasan oleh DPR melalui laporan pertanggungjawaban KPK dan yang terbaru malalui hak angket. Dalam sistem peradilan pidana KPK diawasi oleh lembaga praperadilan. Pengawasan oleh lembaga praperadilan dilakukan secara horizontal. The criminal justice system is an interconnected component that aims to control crime. This system consists of Police-Prosecutor-Court and Penitentiary. This system works under the Criminal Procedure Code. One of the purposes of the Criminal Procedure Code is to prevent the arbitration of law enforcers. In the development of the Corruption Eradication Commission, the investigation, investigation, and prosecution are united under one roof to eradicate the massive corruption crime occurred. This is the authority of the executive so that the Corruption Eradication Commission is already part of the criminal justice system. The Corruption Eradication Commission large authority is vulnerable to human rights violations in the criminal justice process, so it must have an effective oversight. The method used in this research is normative to analyze the law and the decision of the Constitutional Court so that it can be known supervision of the Corruption Eradication Commission itself is done within the internal Corruption Eradication Commission through the deputy of internal supervision and public complaints. Supervision by the House of Representatives through the Corruption Eradication Commission accountability report and the latest through the Enquete. In the Corruption Eradication Commission, the criminal justice system is supervised by pretrial institutions. Supervision by pretrial institutions is conducted horizontally. |
T51261-Jhon Thimotius Padalani.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T51261 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 146 pages ; 30 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T51261 | 15-19-096144322 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20476683 |