ABSTRAK Nama : Maria Yashinta Tri Indra MawartyNPM : 1606846024Program Studi : PascasarjanaJudul : Tinjauan Hukum Atas Penerapan Automatic Exchange of Information AEOI Dalam Perpajakan Dikaitkan Dengan Prinsip Kerahasiaan Perbankan Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan nasional. Dalam rangka peningkatan penerimaan pajak, diperlukan basis data perpajakan yang memadai. Hal ini merupakan konsekuensi dari penerapan sistem self assessment, dimana basis data tersebut akan digunakan untuk membuktikan apakah penghitungan, penyetoran dan pelaporan pajak yang dilakukan sendiri oleh Wajib Pajak sudah benar. Apabila diketahui masih salah, maka data tersebut akan digunakan sebagai dasar tindakan koreksi. Sehubungan dengan hal tersebut, Indonesia telah mengikuti perjanjian internasional dimana didalamnya menyatakan komitmen untuk melakukan pertukaran informasi keuangan otomatis baik untuk dalam maupun luar negeri. Perjanjian internasional dalam rangka pertukaran informasi keuangan tersebut telah disetujui oleh pemerintah bersama DPR serta telah diratifikasi melalui Undang-Undang No. 9 Tahun 2017 tentang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang. Dalam penelitian ini penulis meneliti mengenai penerapan Automatic Exchange of Information AEOI dalam perpajakan di Indonesia berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan keterkaitan penerapan peraturan Automatic Exchange of Information AEOI dengan prinsip kerahasiaan perbankan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif adalah pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian penulis, penerapan Automatic Exchange of Information AEOI di Indonesia telah memberikan kepastian hukum, baik bagi pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak selaku otoritas perpajakan maupun bagi masyarakat selaku Wajib Pajak. Hal ini diwujudkan dengan pemenuhan ketentuan Pasal 23A UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dalam penerapannya. Dalam keterkaitannya dengan prinsip kerahasiaan perbankan, dengan diberlakukannya UU No. 9 Tahun 2017, maka kerahasiaan perbankan untuk kepentingan perpajakan dinyatakan tidak berlaku. Hal ini telah sesuai dengan asas lex posteriori derogat lege priori dan asas lex specialis derogat lege generalis. Kata kunci: Pertukaran Informasi Perpajakan, AEOI, Prinsip Kerahasiaan Perbankan ABSTRACT Name Maria Yashinta Tri Indra MawartyNPM 1606846024Study Program PostgraduateJudul Legal Review of the Implementation of Automatic Exchange of Information AEOI in Taxation Associated with Principles of Banking Secrecy Taxes are a very important source of state revenue for governance and the implementation of national development. In order to increase tax revenue, an adequate tax database is needed. This is a consequence of applying a self assessment system, which the database will be used to verify whether the tax calculation, remittance and reporting done by the Taxpayer is correct. If known to be false, the data will be used as a basis for corrective action. In connection with this, Indonesia has followed international agreements in which it states a commitment to conduct automatic financial information exchange for domestic as well as overseas. The international agreement for the exchange of financial information has been approved by the government and the Parliament and has been ratified by Law No. 9 of 2017 concerning the Determination of Government Regulation in Lieu of Law No. 1 of 2017 concerning Access to Financial Information for the Interests of Taxation into Law. In this research the authors examine the application of Automatic Exchange of Information AEOI in taxation in Indonesia based on the prevailing laws and regulations and the linkage of the application of Automatic Exchange of Information AEOI rules with the principle of banking secrecy. The research method used in this research is law juridical normative research. The normative juridical approach is an approach based on the main legal material by examining the theories, concepts, legal principles and legislation relating to this research. Based on the author 39 s research, the application of Automatic Exchange of Information AEOI in Indonesia has provided legal certainty, both for the government, in this case the Directorate General of Taxation as the tax authorities as well as for the community as Taxpayers. This is manifested by the fulfillment of the provisions of Article 23A of the 1945 Constitution as the constitutional basis in its application. In relation to the principle of banking secrecy, with the enactment of Law No. 9 of 2017, then banking secrecy for tax purposes is declared null and void. This is in accordance with the principle of lex posteriori derogat lege priori and lex specialis derogat legis generalist principle. Keywords Automatic Exchange of Information, AEOI, Principles of Banking Secrecy |