ABSTRAK Hubungan Industrial tidak dapat dipisahkan dari perselisihan yang terjadi antara pekerja dan pengusaha. Perselisihan yang terjadi di antaranya ialah menyangkut hak, kepentingan, PHK, dan antar serikat buruh/serikat pekerja dalam suatu perusahaan. Pemutusan hubungan kerja menduduki trend tertinggi dalam perselisihan hubungan industrial. Melihat hal tersebut, maka penyelesaian PHK perlu melibatkan pemerintah (tripartit) sebagai salah satu bentuk dari pelayan publik untuk masyarakat dengan menjadi pihak ketiga yang berperan sebagai mediator. Penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja yang terjadi pada PT. Panarub Dwi Karya Benoa (PT. PDK) yang berada di Kota Tangerang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui quasi mediasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan wawancara dan studi literatur. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya quasi mediasi yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan sebagai salah satu penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja yang terjadi pada PT. PDK. Mediasi mulai dilaksanakan setelah ada rekomendasi surat dari ILO dengan sebelumnya penyelesaian melalui forum-forum nasional dan internasional. Proses mediasi dalam penyelesaian pemutusan hubungan kerja ditemukan hambatan yang mendukung penyelesaian menjadi lama seperti pada segi sumber daya manusia, pemahaman pihak pekerja dan pengusaha dalam melihat penyelesaian perselisihan, dan lambatnya pelayanan yang diberikan Dinas Ketenagakerjaan. Saran yang diajukan berupa perlunya pengoptimalan sosialisasi dan pembinaan kepada hubungan industrial, meng-upgrade keterampilan mediator dan bekerja sama dengan masyarakat. Kata kunci: Hubungan Industrial, Mediasi, Mogok Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja, Tripartit. ABSTRACT
Industrial relations cannot be separated from the occur between workers and employers. The conflicts that occur might be related to rights, interest, layoffs, and labour unions within an enterprise. Related to that, termination of employment occupies the highest trend in industrial relations conflicts. Seeing this case, a tripartite layoff is needed as a from of public service for the citizens with third parties as intermediaries. The settlement of labour relations conflict that occur PT. Panarub Dwi Karya Benoa (PT. PDK) located in Tangerang City was carried out by the Ministry of Manpower through quasi mediation. This study used qualitative data collection techniques with interviews and literature studies. The result of this study indicate the fact that there was a quasi mediation conducted by the Ministry of Manpower as one of the settlement in conflict termination that occurred at PT. PDK. The mediation was implemented after an agreement from the ILO was previously approved through national and international forums. Through the mediation process in resolving termination of employment faced some obstacles, such of as in human resources, the comprehension of the workers and employers in seeing the settlement conflict, and the slow services provided by the Ministry of Manpower in handling the conflict settlement. Some suggestions related to this matter are about the need to optimize socialization and guidance for industrial relations, upgrade mediator skills, as well as increasing cooperation with the citizen. |