:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pengalihan kewenangan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (P2) dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (studi kajian pada kota Pematangsiantar) = Transition of the authority for collection of land taxes and rural and urban buildings (P2) from the central government to regional governments (study in Pematangsiantar City) / Suganda Jhoan Marpaung

Marpaung, Suganda Jhoan; Tjip Ismail, supervisor; Tri Hayati, examiner; Ratih Lestarini, examiner ([Publisher not identified] , 2018)

 Abstrak

ABSTRAK

Abstrak

Seiring pembagian kekuasaan kepada Pemerintah Daerah, yang membutuhkan sumber pendanaan guna menjalankan roda pemerintahan maka Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dipilih sebagai salah satu jenis pajak yang diserahkan pemungutannya kepada Pemerintah Daerah berdasarkan UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi.Adapun studi kajian dilakukan di Kota Pematangsiantar dimana telah ditetapkan Perda No 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Dalam Pengalihan tersebut dijumpai beberapa masalah yaitu bagaimana pemungutan PBB P2 dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah sebelum dan sesudah berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bagaimana mekanisme dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak PBB P2 di Kota Pematangsiantar yang memenuhi asas kepastian, Bagaimana upaya hukum Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk dapat menagih PBB P2 yang terutang sebelumnya dikelola pemerintah pusat kepada pemerintah daerah ketika terjadi Pengalihan.

Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif atau doktrinal dan pendekatan yang dilakukan ialah melalui pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini dilakukan dengan cara Penelitian Kepustakaan (library research) dan Wawancara pada Kantor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pematangsiantar yang digunakan untuk memperoleh data.

Dengan diterbitkannya Peraturan daerah Kota Pematangsiantar No.6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka telah beralih pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar. Nilai Jual Objek Pajak Kota Pematangsiantar ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Walikota yang diperbaharui tiap tahun guna memenuhi asas kepastian hukum dan Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam upaya penagihan utang pajak baik sebelum dialihkan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar maupun sesudah dikelola pemungutannya oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar diberikan kewenangan untuk dapat menagih dengan paksa sesuai dengan UU No.19 Tahun 2000, sampai saat ini Pemerintah Kota Pematangsiantar menggunakan upaya dengan cara teguran guna memberikan kesadaran bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Kata Kunci : Pemerintah Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Nilai Jual Objek Pajak.


ABSTRACT


Abstract

As the distribution of power to the Regional Government, which requires funding sources to run the government, the Land and Rural and Urban Building Taxes (PBB P2) are selected as one type of tax that is levied to the Regional Government based on Law No.28 of 2009 concerning Regional Taxes and Retribution. The study was carried out in Pematangsiantar City where Regional Regulation No. 6 of 2011 concerning Regional Taxes was established. In the transition found several problems, namely how to collect PBB P2 from the Central Government to the Regional Government before and after the enactment of Law No.28 of 2009 concerning Regional Taxes and Regional Retributions, How is the mechanism in determining the Selling Value of PBB P2 Tax Objects in Pematangsiantar City that meets the principle certainty, How is the legal effort of the Pematangsiantar City Government to be able to collect the PBB P2 owed previously managed by the central government to the regional government when the transition occurs.

The research method used is normative or doctrinal juridical research and the approach taken is through the Statute Approach. Data collection techniques in this writing are carried out by means of Research Library (library research) and Interviews at the Regional Office of Revenue, Financial and Asset Management of Pematangsiantar City which are used to obtain data.

With the issuance of Pematangsiantar City Regional Regulation No.6 of 2011 concerning Regional Taxes, it has switched the collection of Land and Rural and Urban Taxes from the Central Government to the Pematangsiantar City Government. The Pematangsiantar City Tax Object Selling Value is determined based on the Mayor's Decree renewed annually to fulfill the principle of legal certainty and the Pematangsiantar City Government in the effort to collect tax debt before being transferred to Pematangsiantar City Government or after being managed by Pematangsiantar City Government is given the authority to be able to collect Forcibly in accordance with Law No.19 of 2000, until now the Pematangsiantar City Government uses efforts by means of reprimand to provide awareness for taxpayers to make payments for Land and Rural and Urban Taxes.

 File Digital: 1

Shelf
 T52484-Suganda Jhoan Marpaung.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T52484
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2018
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xi, 120 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T52484 15-19-771473407 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20482993