:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Kepastian hukum bagi pasien gawat darurat pengguna jaminan kesehatan nasional yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok = Legal certainty for emergency patients users of national health insurance issued by the Social Security Organizing Agency (BPJS) in the Regional General Hospital of Depok City

Kevin Muhammad; Wahyu Andrianto, supervisor; Myra Rosana Budi Setiawan, examiner; Afdol Tharik Wastono, examiner; Farida Prihatini, examiner; Meliyana Yustikarini, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019)

 Abstrak

Pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak mendasar masyarakat yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah yang diatur pada Pasal 28 H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional maka dibentuk Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. BPJS mempunyai program yaitu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu wilayah yang menjalankan program JKN-KIS yaitu Kota Depok tepatnya di Rumah Sakit Umum Kota Depok. Salah satu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh program JKN-KIS yaitu pelayanan gawat darurat. Saat dalam keadaan gawat darurat maka setiap fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah atau swasta wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu. Berdasarkan latar belakang tersebut, skripsi ini diteliti dengan metode yuridis-normatif dengan data utama data sekunder yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan dan tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Dengan kehadiran program JKN-KIS maka peserta JKN-KIS akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan peserta JKN-KIS. Rumah sakit tidak dapat menolak pasien gawat darurat karena telah diatur di dalam Undang-Undang apabila rumah sakit menolak pasien gawat darurat maka rumah sakit dapat dikenakan sanksi. Akan tetapi tidak semua rumah sakit bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, penulis menyarankan BPJS Kesehatan untuk memperluas kerjasama dengan rumah sakit yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk mempermudah peserta JKN-KIS menjangkau pelayanan kesehatan dan setiap masyarakat Indonesia harus mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKN-KIS.

Health care is one of the basic rights of the community that must be held by the government and regulated in Article 28 H paragraph (1) and Article 34 paragraph (3) of the 1945 Constitution. Based on Article 5 paragraph (1) of Law Number 40 of 2004 concerning National Social Security System, Law No. 24 of 2011 concerning Social Security Organizing Agency was established. The Social Security Organizing Agency is a legal entity of which is established to implement social security programs. BPJS has a program named National Health Insurance-Indonesian Health Card (JKN-KIS) that applies in all regions in Indonesia. One of the areas that runs the JKN-KIS program is Depok City, precisely at the Depok City General Hospital. One of the health services provided by the JKN-KIS program is emergency services. When in an emergency, every health service facility owned by the government or the private sector is obliged to provide health services to save the lives of patients and prevent disability first. Based on this background, this thesis was examined by juridical-normative method with the main data of secondary data which obtained from library materials and the type of research was descriptive analytical. With the presence of the JKN-KIS program, JKN-KIS participants will receive health services that are in accordance with the needs of JKN-KIS participants. The hospital cannot refuse emergency patients because it has been regulated in the Law, if the hospital rejects emergency patients, the hospital can be sanctioned. However, not all hospitals cooperate with Healthcare and Social Security Agency. Therefore, the authors suggest Healthcare and Social Security Agency to expand cooperation with hospitals that do not cooperate with Healthcare and Social Security Agency to facilitate JKN-KIS participants to get health services and every Indonesian community must register itself as a JKN-KIS participant.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Kevin Muhammad.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xii, 108 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-20-778040750 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20484807